Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Respon Informasi Wartawan: Plt Gubernur Riau Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji

Jumat, 31 Juli 2026, 20:57 WIB Last Updated 2026-07-31T13:57:17Z


Redynews.com
, Riau,– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten/kota se-Riau.


Hal itu disampaikan SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026), menanggapi kekhawatiran PPPK di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang.


“Tidak ada pemutusan kerja. Saya sudah buat surat edaran ke kabupaten dan kota, tidak ada kata pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.


SF juga menyebut Pemprov Riau telah mengirim surat ke pemerintah pusat agar daerah yang mengalami keterbatasan fiskal mendapat perhatian untuk pembayaran gaji PPPK dan belanja pegawai.


Ia mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri bersama Komisi II DPR RI memutuskan pemerintah pusat akan menyelesaikan tunda bayar Transfer ke Daerah (TKD). 


“Alhamdulillah, salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah yang kesulitan memenuhi belanja pegawai,” ujarnya.


Menurut SF, hingga 2025 tunda salur TKD untuk kabupaten/kota di Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun. Nilai besar ini dinilai berdampak pada kemampuan daerah membayar gaji ASN termasuk PPPK.


Karena itu, Pemprov terus berkoordinasi dengan pemda yang masih terkendala. “Kita peduli. Kita bantu dan kita tanyakan daerah mana saja yang masih mengalami kendala,” katanya.


Ia juga mendorong seluruh pemda menjadikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta PPPK sebagai prioritas utama.(SUGIANTO)

Iklan

Tren untuk Anda