Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Usai Berita Viral, Polisi Gerebek Mess di Logas: Situasi Aman, Tidak Ada Bukti Narkotika

Minggu, 02 Agustus 2026, 16:45 WIB Last Updated 2026-08-02T09:46:03Z


Redynews.com
, Kuantan Sengingi,- Isu peredaran narkotika di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang viral di media sosial langsung ditindaklanjuti Polsek Singingi. 


Minggu (2/8/2026) sekira pukul 11.30 WIB, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. memerintahkan Tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke Mess PT. Logas Alam Berkah.


Langkah itu diambil setelah beredar informasi dari media online pada 1 Agustus 2026, yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Bahkan dalam berita itu disebut wartawan sempat mengalami intimidasi saat investigasi.


Lokasi Kosong, tim yang dipimpin Ipda Hezly H.I. Pandjaitan, S.H. (Kanitreskrim) bersama 3 personel Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi.


Setiba di Mess PT. Logas Alam Berkah, tim mendapati lokasi dalam keadaan kosong. 


"Hasil pengecekan di lapangan nihil. Tidak ditemukan adanya kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar sumber di Polsek Singingi.


Nihil Pelaku dan Barang Bukti

Dari kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.50 WIB itu, polisi tidak mengamankan siapa pun.


Pelaku diamankan: Nihil 

Barang bukti diamankan: Nihil


Tim hanya melakukan pengecekan lokasi, dokumentasi kegiatan, dan melaporkan hasil kepada pimpinan. 


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Singingi juga meneruskan laporan ke Wakapolres dan Para Kasat.


Situasi Aman dan Kondusif

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Logas terpantau aman dan kondusif. 


Meski begitu, Polsek Singingi menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


Sebelumnya, maraknya aktivitas PETI di Logas Singingi memang sempat menjadi sorotan. Kini ditambah lagi isu narkoba yang membuat warga resah.


Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, dan segera melapor jika memiliki bukti konkret terkait tindak pidana.

Iklan

Tren untuk Anda