Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Wow Gawat Dugaan Oknum Ninik Mamak Jadi Dalang marak Somel Kayu Illegal

Kamis, 13 Februari 2025, 10:11 WIB Last Updated 2025-02-13T03:11:26Z

 


Redynews.com, Kampar - Berdasarkan hasil Investigasi media ,(Selasa,4/2/2025) melalui narasumber yang dipercaya dan bertanggup jawab, menyampaikan bahwa "ada Dugaan oknum  Ninik Mamak yang menjadi Dalang alias Pembekap, marak Somel Illegal loging di jalan Taratak Buluh Kampung Pinang dan Simpang Kambing Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar- Riau.


"Pengusaha Somel kayu Illegal tersebut ,diduga menyetor perminggu Rp.800 (delapan ratus ribu rupiah) kepada oknum Ninik mamak. sementara Somel Illegal loging diwilayah tersebut sebanyak 16 (enam belas) Somel, yang terdaftar menyetor. 


Ketika dikonfirmasi media ini  kepada oknum Ninik mamak Uj  alias datuk antaro membenarkan memang ada setoran tersebut kepada oknum Ninik mamak"ungkap Datuk antaro (selasa,4/2/2025)


"Datuk antaro  mengakui memang ada kutipan 800 ribu per  somel setiap minggunya dan diperuntukkan untuk janda, panti asuhan , juga rumah ibadah atau mesjid." Katanya singkat".


Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu, Marak  Somel Tapung Kayu Illegal  Loging 


Kegiatan industri pengolahan kayu mentah hasil hutan menjadi kayu setengah jadi (Somel Kayu) di jalan Taratak Buluh Kampung Pinang Kecamatan Siak Hulu  Kabupaten Kampar- Riau diduga menampung hasil kayu illegal loging. 


Hal tersebut terungkap melalui informasi masyarakat Taratak Buluh Selasa19 Nopember 2024  yang menyampaikan bahwa banyak truk pengangkut kayu bongkar  setiap  malam.


Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, pada Selasa 19 Nopember 2024, disebuah somel yang diketahui milik oknum berinisial IJ, KT, MW, BY, IY, MN,AJO berlokasi di Jalan Taratak Buluh Kecamatan Siak Hulu  terlihat bebas beroperasi seakan penegak hukum tutup mata


“Untuk  mengelabui masyarakat dan penegak hukum, truk-truk pengangkut kayu itu melintas pada malam hari menuju somel  Simpang Kambing Desa Taratak Buluh Kecamatan Siak Hulu   sehingga tidak ada hambatan karena luput dari pantauan semua pihak,” kata warga setempat sembari meminta identitasnya agar tidak ditulis  di media.


“Ini kayu ini berasal  dari daerah Kabupaten Siak,Kabupaten Taluk Kuantan,   Lipat Kain,  Sungai Geringging, dan Kuntu,” jelas pekerja  menjawab pertanyaan awak media di lokasi Somel tersebut.


Ketika dikoonfirmasi awak media terkait dokumen perizinan, pekerja Somel tersebut , kayu mengaku tidak memiliki dokumen perizinan.


“Tidak ada mempunyai izin,” ujar pekerja.


Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan seluruh  pemiliki Somel Kayu belum berhasil terkoonfirmasi.(HLW/RT/Tim)***

Iklan

Tren untuk Anda