Pekanbaru Readynews.com, Kegiatan penambangan emas Tampa izin ( peti) terus aja berjalan tampa adanya gangguan walaupun sudah sempat di muat di beberapa media online .
Namun demikian hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari aparat penegak hukum (APH ) untuk memproses lebih lanjut, hal ini di sampaikan oleh pemerhati lingkungan Minggu 30/11/2025 .
Kegiatan yang melanggar hukum ini harus segera di proses dan di berikan sanksi kepada para pemain tambang ilegal yang kebal hukum ini sehingga dapat memberikan efek jerah pungkasnya.
Jadi kepada bapak Kapolda Riau dan bapak kapolres Kuansing agar dapat bertindak cepat dan menangkap para pelaku tambang ilegal ini sesegera mungkin dan di harapkan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum siapa yang berbuat dan merusak lingkungan ini dapat di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku pintanya,.
Lebih lanjut pemerhati lingkungan ini mengatakan para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Sentajo Raya adalah milik Dinal. Eri.wisma dan Doni ini agar dapat di hentikan dan di musnahkan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah lagi, dan kita berharap kepada aparat penegak hukum ( APH) agar segera mungkin menangkap para pelaku tambang tersebut dan di proses sampai tuntas.
Sekali lagi kita berharap kepada aparat penegak hukum ( APH) Bapak Kapolda dan Kapolres Kuansing agar turun langsung ke lokasi dan menangkap para pemilik tambang tersebut sehingga lingkungan dapat terselamatkan dari bahaya Mercuri yang berdampak mengancam kesehatan warga masyarakat untuk masa yang akan datang pungkasnya seraya mengakhiri.
Redaksi readynews.com Pekanbaru riau
