Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Waduh..! Diduga Ada Intimidasi, Bripka AS Polisi Dharmasraya Digrebek Istri Sah di Kuansing

Senin, 11 Mei 2026, 00:31 WIB Last Updated 2026-05-10T17:31:10Z


REDYNEWS.COM
, KUANTAN SINGINGI,– Topeng luntur. Sumpah Bhayangkara dikhianati. Seorang oknum Bripka AS, anggota Polres Dharmasraya, kepergok main serong di Kuansing. Bukan oleh Propam, tapi digerebek langsung oleh istrinya sendiri, D.


Modusnya klasik, pamit ke kebun. Realitanya, diduga nyungsep di rumah perempuan lain. D yang curiga, nyetir dari Dharmasraya ke Kuansing, dan yang ditemui bukan suami lagi nyangkul. Yang ada, motor, HP, tas, dan peralatan suaminya nongkrong manis di rumah wanita itu. AS-nya? Hilang ditelan bumi pas adu mulut pecah sang istri.


"Saya temukan semua barang suami saya di rumah perempuan itu. Dia ngakunya ke kebun," kata D dengan nada bergetar saat di wawancara awak media.


Terkait peristiwa ini, Awak media lansung konfirmasi Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui via WhatsApp.


"Terimakasih informasinya, Polres Dharmasraya sudah dihubungi, untuk tindaklanjuti langsung Polres Dharmasraya,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).


Selain informasi perselingkuhan, ternyata Bripka AS Polisi Dharmasraya juga melakukan kekerasan terhadap istrinya, hal ini pengakuan dari istri sahnya terhadap awak media, awak media juga menyimpan beberapa barang buki, mulai rekaman penggrebekan hingga foto-foto hasil dari kekerasan Bripka AS terhadap istrinya.


Publik mendidih. Kasus oknum Bripka AS, anggota Polres Dharmasraya, makin busuk. Tak cukup diduga selingkuh di Kuansing, Bripka AS kini diduga kuat menganiaya istrinya sendiri, D.


Pengakuan D ke awak media bikin merinding. Sebelum AS kabur ke Kuansing dengan dalih "ke kebun", D mengaku jadi samsak hidup. Hasilnya: lebam di wajah, lengan, dan kaki.


Yang bikin kasus ini beda, awak media mengantongi bukti. Bukan katanya. Ada rekaman video detik-detik penggerebekan, di Kuansing. Ada foto-foto kondisi D pasca sebelumnya diduga pernah dipukul. Semua sudah dikantongi awak media dan siap diserahkan ke penyidik nantinya.


DESAKAN KERAS: KAPOLDA SUMBAR JANGAN DIAM


Publik dan anggota organisasi PWMOI, mendesak Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy harus turun tangan langsung.


“Ini bukan lagi selingkuh biasa. Ini KDRT oleh aparat! Ada bukti, bahkan sudah berulang kali dilaporkan oleh sang istrinya dan ada foto luka atau lebam. Kalau Kapolda diam, publik akan nilai Polri lindungi predator berseragam,” tegas publik dan anggota PWMOI.


Desakan ke Kapolda Sumbar:


1. Copot jabatan Bripka AS sekarang juga, Nonaktifkan sambil proses KKEP biar nggak intimidasi korban.


2. Ambil alih kasus ke Polda, Jangan cuma di Polres Dharmasraya. Rawan masuk angin.


3. Transparan ke publik, Update progres tiap minggu. Ini kasus atensi. 


4. Jamin keselamatan D, Kekhawatiran ada Intimidasi terhadap inisial D.


5. Periksa biang keroknya, diduga sebagai pelakor perusak rumah tangga seseorang yang saat ini berada di Kuansing inisial AML.


PROPAM DITANTANG: BERANI PTDH ATAU JADI STEMPEL..?


Propam Polda Sumbar & Propam Polres Dharmasraya ditodong pertanyaan publik, apakah berani pecat atau cuma mutasi..?


“Perpol 7/2022 jelas, KDRT ditambah selingkuh sama saja pelanggaran berat, berati PTDH. Kalau cuma demosi, berarti Propam jadi stempel pelindung bejat moral, Bripka AS punya dua dosa sekaligus. Alasan apa lagi untuk tidak dipecat..?,” sentil anggota PWMOI.


BUKTI KOKOH: REKAMAN dan FOTO.


Anggota PWMOI menyimpan Video penggerebekan, terekam barang bukti motor, tas yang berisi dua HP, sejumlah uang dan parang milik Bripka AS di rumah perempuan dugaan selingkuhannya di Kuansing. Terekam juga adu mulut D dengan wanita tersebut.


2. Foto luka D yang sebelumnya terjadi kekerasan terhadap rumah tangga, seperti kening bengkak dan bekas luka di pergelangan tangan dan paha.


Semua bukti ini siap akan kita serahkan nantinya, jika penyidik memerlukan.


KAPOLRI SUDAH WARNING: ZERO TOLERANCE KDRT


Kasus ini ujian untuk “Polri Presisi” Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berulang kali Kapolri bilang, “Anggota KDRT, pecat. Nggak ada ampun.”


Kini bola di tangan Kapolda Sumbar. Publik menunggu: Apakah perintah Kapolri dijalankan, atau Bripka AS dilindungi..?


Mengejutkan, nomor Henpon inisial D tidak bisa dihubungi lagi, bahwasanya nomor Henpon awak media diblokir, pesan terakhir dari inisial D.


"Salah berita ang ma,ndak (tidak) ado den menggerbek laki den do!ang jaan mambuek fitnah juo!sansaro iduik ang bisuak," ungkap inisial D.


Padahal, jelas awak media menyaksikan langsung secara kasat mata penggerebekan tersebut, bukti rekaman video masih tersimpan, pengakuan dari inisial D sudah awak media rekam.


Sebelumnya awak media dapat pesan dari inisial D melalui via WhatsApp, bahwasanya posisi dia saat ini tidak aman, melarang awak media untuk konfirmasi. Sehingga awak media curiga diduga inisial D ada di Intimidasi dari pihak lain.


HAK JAWAB TETAP DIBUKA


Hingga berita ini diturunkan, Bripka AS belum muncul untuk menyampaikan pernyataannya. Pihak Polres Dharmasraya sudah di konfirmasi, namun sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi. Kapolda Sumbar belum memberikan pernyataan. Redaksi tetap akan beri ruang hak jawab.(SG)

Iklan

Tren untuk Anda