REDYNEWS.COM, JAKARTA,– Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyambut baik audiensi Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby bersama rombongan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa 2/6/2026. Fokus utama: penyelesaian lahan masyarakat yang masuk kawasan hutan.
Dalam pertemuan itu, Menhut menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan Pemkab Kuansing. “Kita akan pelajari lebih lanjut, dan jika memungkinkan akan kita penuhi,” ujar Raja Juli Antoni.
Menhut yang juga putra Lubuk Jambi Kuansing itu mengapresiasi Bupati Suhardiman. Menurutnya, komunikasi intensif Bupati ke pusat penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan mencari solusi tata ruang serta pengelolaan kawasan hutan.
Pertemuan ini tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya antara Pemkab Kuansing dan Kementerian Kehutanan. Bupati Suhardiman menyebut pembahasan difokuskan pada realisasi perubahan peruntukan sejumlah lahan yang masih berstatus kawasan hutan.
Bupati Suhardiman hadir didampingi Ketua DPRD H Juprizal SE MSi, Asisten I dr Fahdiansyah, Kadis Perkebunan Andriyama, Kabag Tapem Sigi Purnomo, Camat Singingi Hilir, Camat Logas Tanah Darat, dan perwakilan Kecamatan Pucuk Rantau.
Kabag Tapem Setda Kuansing Sigi Purnomo menjelaskan tujuan audiensi: memperjuangkan pembebasan lahan masyarakat agar masuk program Tanah Objek Reforma Agraria TORA. Lahan itu dipakai warga untuk pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan lahan garapan.
Total luas lahan yang diusulkan Pemkab Kuansing ke Menhut sekitar 3.800 hektare. Angka itu mencakup titik-titik yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat tapi belum punya kepastian hukum.
Pemkab berharap usulan 3.800 hektare disetujui pusat. Jika disetujui, masyarakat dapat kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kuansing.
Audiensi ini disebut bentuk komitmen Pemkab Kuansing memperjuangkan hak masyarakat. Sekaligus mendorong tuntasnya persoalan lahan di kawasan hutan yang selama ini jadi kendala pembangunan di daerah.(Rizal Parere)
