REDYNEWS.COM, KUANTAN SINGINGI,– Bulan lalu 2.169 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuansing dikumpulkan di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam - Pondok Pesantren Imam Saleh, Desa Pulau Panjang Hulu, Inuman, Jumat 6 Februari 2026.
Saat itu mereka dijanjikan pembekalan integritas dan arahan langsung oleh Bupati Suhardiman Amby. Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi, yang menyampaikan. Ia memastikan SK dan Nomor Induk sudah rampung. Pelantikan dan SPMT tinggal dijadwalkan.
“Setelah arahan pak Bupati, kita jadwalkan pelantikan dan penyerahan SK. Kemudian barulah SPMT dari masing-masing OPD-nya,” kata Muradi pada bulan lalu, Kamis 5/2/2026.
Janji itu kini berbalik jadi tanda tanya besar..??
Dilantik Februari, Gaji Sampai Juni Belum Cair
Hingga 25 Juni 2026, nasib 2.169 PPPK Paruh Waktu masih menggantung. Mereka mengaku belum menerima kejelasan pembayaran gaji.
Berdasarkan SK, masa kerja mereka terhitung Oktober 2025 - September 2026. Tapi SPMT baru diterima 20 April 2026. Artinya ada selisih 6 bulan antara SK dengan perintah kerja.
“Kami sudah dilantik, SK sudah ada, tugas juga sudah dijalankan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan gaji dibayarkan,” ujar salah seorang PPPK yang minta namanya dirahasiakan.
Keresahan makin besar karena banyak dari mereka menggantungkan gaji ini untuk anak sekolah dan kebutuhan dapur.
“Yang kami butuhkan sekarang bukan sekadar janji, tetapi kepastian. Kapan gaji dibayarkan dan bagaimana kejelasan status kami,” ucapnya kecewa.
Diduga BKPP Cuci Tangan, TAPD Dipimpin Sekda Kena OTT, saat dikonfirmasi awak media, Muradi selaku Kepala BKPP justru melempar tanggung jawab.
“Terkait Anggaran dan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu, kewenangannya ada di Tim TAPD. Ketuanya Pak Sekda Zulkarnain, sedangkan teknisnya ada di BPKAD pak Jefrinaldi. BKPP hanya memproses administrasi sampai SK,” jawabnya via WhatsApp, Rabu 25/6/2026.
Pernyataan itu memicu kritik. Sebab Muradi adalah pejabat yang paling depan mengumumkan pelantikan dan kesiapan administrasi. Ia juga yang menjamin SK sudah siap Februari lalu. Kini saat gaji macet, BKPP mengaku bukan urusannya.
Upaya konfirmasi ke Kepala BPKAD Jefrinaldi juga mentok. Ia hanya menjawab agar konfirmasi ke Sekda Zulkarnain selaku Ketua TAPD.
Namun yang lebih memprihatinkan, Sekda Zulkarnain sebelumnya sudah dikonfirmasi awak media namun tidak memberikan tanggapan. Belakangan publik dikejutkan kabar Sekda Zulkarnain terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap jabatan.
Kondisi ini membuat publik menilai rantai tanggung jawab pembayaran gaji PPPK justru putus di pucuk pimpinan TAPD.
Diduga lebih dari 1.000 PPPK paruh waktu terombang-ambing tanpa kepastian. Di saat ratusan orang menahan lapar menunggu gaji, pejabat yang berwenang justru tak bisa dimintai pertanggungjawaban.
“Ini bukan soal gaji saja, ini soal kepercayaan publik ke pemerintah. Masa yang nentuin gaji malah kena OTT,” ujar warga.
Tanpa kepastian, semangat kerja PPPK paruh waktu yang jadi tulang punggung administrasi di sekolah, puskesmas, dan kantor desa jelas terganggu.
Hingga berita ini tayang, BKPP, BPKAD, dan Plt Sekda belum memberikan kepastian kapan gaji PPPK paruh waktu akan dibayarkan.
Catatan Redaksi: Sesuai UU Pers No 40/1999, pihak yang merasa dirugikan berhak menyampaikan hak jawab dan hak koreksi ke redaksi.(SUGIANTO)
