Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Kawasan Kim Medan Terlihat Kumuh dan Parkir Sembraut

Kamis, 17 April 2025, 09:41 WIB Last Updated 2025-04-17T02:43:42Z

REDYNEWS. COM. MEDAN | Kawasan Industri Medan (KIM) berlokasi di Kecamatan Medan Deli maupun Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang selama ini dinyatakan sebagai kawasan industri modern, ternyata belum atau tidak layak sebagai kawasan industri yang tertata rapi.

Pantauan Tim wartawan ALAMAI Rabu (16/4/25), kawasan industi Medan, mulai dari KIM 1 di Medan Deli dan KIM 2 Percut Sei Tuan, yang dikelola oleh PT KIM tampak penuh dengan kesemrawutan, sehingga terkesan sangat kumuh.

Puluhan bahkan diperkirakan seratusan truk maupun gandengan truk terparkir sembarangan pada sisi kiri dan kanan jalan utama, serta jalan penghubung menuju lokasi pabrik atau perusahaan tertentu, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas berbagai jenis kendaraan bermotor.

Hal tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan, apalagi ada truk yang sedang menunggu antrian bongkar muat barang melakukan parkir berlapis.

Tidak jarang juga gandengan truk ditumpuk di sisi jalan tampa adanya armadanya. 

Truk maupun gandengan truk yang diduga sengaja diparkir pemiliknya di badan jalan terjadi hampir sepanjang hari, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak pengelola kawasan industri Medan.

Selain itu, kekumuhan kawasan industri Medan semakin mencolok, karena pada areal pintu masuk sejumlah perusahaan atau pabrik maupun di atas drainase yang tidak terawat terdapat banyak warung makanan, yang diduga beroperasi secara ilegal.

Kondisi jalan utama maupun jalan penghubung di kawasan industri Medan masih bergelombang dan ada sebagian yang sudah rusak, sehingga kerap menimbulkan debu setiap ketika dilintasi truk maupun kendaraan bermotor lainnya.

Pada sisi lain, areal tertentu di kawasan industri Medan, dikabarkan kerap dijadikan sebagai tempat aksi balap liar dan sudah memakan korban seperti yang viral di media pada tangal 5 Januari 2025 Jalan Pulau Komodo 2,yang menggambarkan begitu bebasnya oknum atau kelompok tertentu keluar masuk serta melakukan kegiatan ilegal.

(Red) 

Iklan

Tren untuk Anda