Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Bupati Nias Selatan Memberhentikan Sementara Kepal Desa Hilimaera

Kamis, 12 Juni 2025, 18:27 WIB Last Updated 2025-06-12T11:28:33Z

REDYNEWS.COM,
NISEL
|Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia memberhentikan sementara kepala desa Hilimaera kecamatan Amandraya kabupaten Nias Selatan Pianus Halawa sesuai dengan SK Bupati No 100.3.3.2/562 /2025. Yang ditandatangani pada tanggal 27/5/2025.

Dalam SK Pemberhentian sementara ini juga Bupati Nias Selatan memerintahkan agar Inspektorat daerah kabupaten Nias Selatan melakukan pengawasa n interen pemerintahan (APIP) untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kinerja dan keuangan dan juga kepala desa lama wajib mempertanggung jawabkan segala adminstrasi, perkantoran, keuangan , inventaris, perkantoran dan kekayaan desa kepada bupati melalui camat Indralaya Darnis Harita,

Dalam Surat keputusan juga tertuang pengangkatan pejabat kepala desa baru Masaro Ndruru yang juga dalam teetuang dlaam SK Bupati No 100.3.3.2/562/2025. Dan segala serah Terima jabatan ini di fasilitasi camat Amandraya.

Masyarakat desa hilimaera menyambut dengan baik turunnya SK pemberhentian dan Pengangkatan kepala desa Hilimaera ini m

Salah satu tokoh masyarakat Hilimaera mengungkapkan "Kami menyambut baik keputusan yang diambil Bupati Nias Selatan ini sehingga alur kepemimpinan di desa Hilimaera akan berjalan dengan baik sehingga warga dapat mendapatkan pelayanan dengan baik dan segala urusan kependudukan akan berjalan dengan normal " ungkapnya.
(Thomas/Tim) 

Iklan

PASANG IKLAN USAHA /PROMOSI ANDA DISINI

Tren untuk Anda