REDYNEWS. COM, Nias Selatan | BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Faomasi hilisimaetano melaporkan Kepala Desa (Kades) Faomasi hilisimaetano, Kecamatan maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, berinisial H, Dc.
Hones mewakili BPD Beserta Anggota BPD, tokoh masyarakat ke Inspektorat, Dinas PMD dan ke Bupati Nias Selatan guna memberikan bukti dan laporan atas dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2024.
Hones Mengungkapkan“Kami telah membuat laporan tertulis secara rinci terkait dugaan korupsi tersebut,” ujar Pimpinan atau ketua BPD, Hones mercis waoma, didampingi oleh tokoh Masyarakat Yasoziduhu dakhi, saat menyerahkan berkas di kantor Inspektorat, Dinas PMD dan ke Bupati Kabupaten Nias Selatan, (23 /06 /2025).
Salah satu dugaan yang dilaporkan adalah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), Anggaran APBDES yang tidak terealisasi dari tahun 2020 di mana beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima tidak mendapat bantuan tanpa alasan yang jelas.
Dan juga BLT Tahun anggaran 2024 telah di potong kepada penerima manfaat 2 bulan dengan alasan pinjaman kepala desa namun hingga saat ini belum di lunasin olehnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kades Faomasi Hilisimaetano tidak pernah Transparansi tentang desa untuk memaparkan pengalokasian Dana Desa, sehingga ada banyak anggaran yang sudah di tetapkan di APBdes tahun anggaran 2021 s/d 2024 tidak terlaksana atau terealisasi.
“Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat, Dinas PMD dan Bupati Nias Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Dana Desa Faomasi Hilisimaetano, berdasarkan data yang telah kami sampaikan dalam laporan,” ucapnya.
“Kami menilai pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat,” kata Hones.
Hones mercis waoma berharap, jika terbukti ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara, Inspektorat dapat merekomendasikan kasus ini ke pihak berwenang.
Dugaan
1. Pemerintahan kepala desa Faomasi Hilisimaetano belum menyelesaikan laporan realisasi pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja desa ( LPJ) 2021 / 2022
2. Anggaran APBDdes tahun 2020 desa Faomasi Hilisimaetano bantuan langsung tunai tidak membayarkan 3 bulan bantuan langsung BLT kepala masyarakat penerimaan manfaat.
3. Pada tahun 2023 ketua BPD kordinasi dengan kantor camat pelaksanaan anggaran tahun 2021/2022 ada yang tidak terealisasi anggaran dan tidak tersalurkan kepada manfaat, yang sudah di tetapkan pada APBDdes Tahun anggaran 2021-2024.
4. Pada hari Selasa tgl .13/Juni/2023 bertempat kantor camat maniamolo dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan dari poin 1 dan 5 poin ini yang sesuai kesepakatan dari berita acara. Kesimpulan dari poin 1 sampai 5 adalah Semua anggaran yang belum terlaksana akan di laksanakan oleh kepala desa sebelum tanggal 17 Agustus 2023.
5. Pemerintah desa Faomasi Hilisimaetano baru menyerahkan laporan realisasi anggaran dan pendapatan belanja desa LPJ tahun anggaran 2023 – 2024 Senin malam jam 21,00 wib tanggal Juni 2025 dokumen yang diserahkan tidak lengkapsepenuhnya di anggap LPJ dan belum di tanda tangani sepenuhnya oleh kepala desa.
6. Pada hari Rabu 11 Juni 2025 badan permuswaratan desa (BPD) desa Faomasi Hilisimaetano melaksanakan rapat pembahasan dan evaluasi laporan anggaran semuanya hasil laporan terlampir hasil pembahasan dan evaluasi.
7.pemerintah desa Faomasi Hilisimaetano menyerahkan dokumen RKPDes dan APBDes 2025 untuk dibahas dalam anggaran pada Senin malam jam 21,00 wib pada tgl. 09 Juni 2025 dokumen yang dimaksudkan.
8. Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 badan permuswaratan desa BPD desa Faomasi Hilisimaetano rapat pembahasan dokumen RKPDes dan APBDes t.a.2025 dan dokumen hasil terlampir lengkap dilaporan
“Kami mengapresiasi jika Inspektorat dapat menindaklanjuti laporan ini ke Kepolisian atau Kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, staf Inspektorat, yang menerima laporan Ketua BPD, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut.
Maka, terkait hal itu juga,. Mengingat kelanjaran penyelenggaraan administrasi desa Badan permusyawaratan desa /BPD Bersama tokoh mengharapkan kepada Bupati Nias Selatan agar dapat kepala desa Faomasi Hilisimaetano di berhentikan dan di gantikan dengan kades PJs.
(Thomas)