Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Kebal Hukum..!! Sawmill Beroperasi Bebas Sedang Proses Kayu Gelondongan Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri

Jumat, 15 Agustus 2025, 05:38 WIB Last Updated 2025-08-14T22:38:57Z

REDYNEWS.COM
, Kampar, Sepertinya tidak tersentuh hukum karena pemiliknya kebal hukum, tampak beberapa Sawmill mengelola kayu gelondongan Ilegal berukuran besar diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri. Ketika "Team Garda Social Control" yang tergabung dari beberapa Awak Media melakukan Investigasi tampak Sawmill tersebut, jelas sedang beroperasi di Lipat Kain. Kamis (14/8/2025) sekira pukul 13.47 Wib.

Saat Team tiba dan menanyakan pemilik Sawmill tersebut, salah seorang yang bergelar Gondrong langsung menghampiri Team Awak Media dan berkata," jangan difoto pak," ucapnya. 

"Bapak dari mana, kalau wartawan jangan difoto Pak, saya disini hanya pekerja, kami juga punya Bos," kalau bisa kita berfoto dulu, biar Bos tahu nanti kedatangan bapak wartawan," ucapnya Gondrong sembari memberikan uang.

Kami kemari bukan minta uang, kami cuma tanya siapa pemilik Sawmill." Itu kayu gelondongan berukuran besar, dari datangnya kayu2 tersebut," ini kayu jelas pasti Ilegal," ucap Pimpinan Team Garda SC S. Manalu

Gondrong yang sudah ditanyai tentang kayu tersebut, akhirnya marah marah kepada anggotanya agar menghubungi pengawas Sawmill bernama Pendrok, karena Pendrok tidak bisa dihubungi akhirnya Gondrong memberikan Nomor HP Pendrok.

Kalau dilihat dari cara mereka mengoperasikan Sawmill tersebut, jelas sawmill tidak memiliki izin operasi. Apalagi jelas kayu-kayu Gelondongan tersebut jelas ilegal," coba hubungi yang bernama Pendrok itu," ucap S. Manalu

Ketika saat Awak media menghubungi melalui telepon WhastApp, Pendrok mengatakan Pendrok bahwa akan menghubungi Bos Pemilik berinisial Pak Haji W." Sabar ya Pak nanti saya hubungi Bos kami dulu," ucapnya menutup telponnya.

Hingga di Uploudnya pemberitaan ini, hingga saat ini Pendrok tidak dapat dihubungi. Menyikapi beroperasinya Sawmill Ilegal di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri tersebut, sepertinya pemilik Sawmill kebal hukum. Bersambung (Tim)

Iklan

Tren untuk Anda