REDYNEWS.COM, Jambi – Pelayanan publik di Kantor Bea Cukai Jambi menjadi sorotan setelah adanya dugaan penghambatan penyampaian informasi oleh dua oknum pegawai. Tindakan ini dinilai tidak selaras dengan citra yang dibangun melalui akun media sosial Bea Cukai Jambi.
Peristiwa bermula saat seorang pelapor, bernama Riki, bersama rekannya hendak menyampaikan informasi terkait dugaan penimbunan kedelai impor asal Amerika Serikat dan minuman beralkohol (minol). Namun, upaya mereka terhambat oleh dua petugas Bea Cukai bernama Handal dan Ihksan.
"Kami ingin menyampaikan informasi ini langsung ke kantor pelayanan, tapi kedua petugas tersebut seolah menghalangi kami untuk masuk," ujar Riki, Selasa (19/8/2025).
Sempat terjadi perdebatan antara pelapor dengan kedua petugas. Handal menyarankan pelaporan dilakukan secara daring, namun pelapor bersikeras ingin menyampaikan secara langsung. Sayangnya, kedua petugas tetap tidak memberikan akses masuk ke ruang pelayanan.
"Sudah seharusnya Bea Cukai Jambi menyediakan ruang pelayanan publik untuk masyarakat, bukan mempersulit. Kami sudah berikan identitas dan KTA, tapi tetap saja tidak diberikan ruang untuk masuk. Petugas ini seakan ketakutan dengan kedatangan kami untuk melaporkan barang yang diduga ilegal. Apa yang sebenarnya mereka sembunyikan?" ungkap Riki dengan nada kecewa.
Tindakan kedua petugas tersebut mencoreng citra instansi Kementerian Keuangan dan menimbulkan kesan yang bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan melalui media sosial Bea Cukai Jambi.