Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Ini Solar Industri: Polsek Singingi Klarifikasi Dugaan Timbunan Solar di PT SPI Logas Hilir, Hasilnya Nihil

Jumat, 12 Juni 2026, 15:55 WIB Last Updated 2026-06-12T08:55:21Z


Redynews.com
, Kuantan Singingi,- Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap tangki penyimpanan BBM jenis solar milik PT Sinergi Prima Indotama (SPI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.


Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM solar nonsubsidi di lokasi perusahaan tersebut. Polisi turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi.


Tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Singingi. Mereka memeriksa langsung tangki penyimpanan dan meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan.


Hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas pengalihan atau pengangkutan BBM solar nonsubsidi ke PT SPI sebagaimana yang dituduhkan masyarakat. Kegiatan penglansiran BBM tidak terbukti.


Dari klarifikasi, PT Sinergi Prima Indotama diketahui bergerak di bidang penggalian kerikil atau sirtu di Desa Logas Hilir. Usaha ini memiliki Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor 12520006914530005 terbit 30 April 2025 dari DPMPTSP Provinsi Riau.


Perusahaan juga menunjukkan dokumen pembelian BBM Solar B35 sebanyak 5.000 liter dari PT Oce Jaya Sukses pada 27 April 2026. Dokumen dilengkapi Surat Pengantaran Barang dan Surat SPB yang sah.


BBM tersebut disimpan dalam tangki atau baby tank di gudang perusahaan. Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, solar digunakan untuk menunjang kegiatan operasional alat berat di lokasi tambang.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyebut pengecekan ini bentuk respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat.


“Kami menindaklanjuti setiap laporan dengan pengecekan dan klarifikasi di lapangan. Perusahaan dapat menunjukkan dokumen perizinan dan pembelian BBM yang sah, serta BBM digunakan untuk operasional perusahaan,” ujar AKP Azhari.


Kapolsek menambahkan, Polsek Singingi akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Tujuannya memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah hukum berjalan sesuai ketentuan.


Ia juga mengajak masyarakat aktif memberi informasi jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.


Polres Kuansing melalui Polsek Singingi menegaskan komitmennya menjaga distribusi BBM agar tidak disalahgunakan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya informasi tanpa konfirmasi dan segera melapor jika ada kejanggalan.(Sugianto)

Iklan

Tren untuk Anda