Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Plt Bupati Mukhlisin Imbau Warga Kuansing Stop Bakar Lahan dan Hutan: Dampaknya ke Kesehatan Hingga Pidana

Selasa, 21 Juli 2026, 19:09 WIB Last Updated 2026-07-21T12:09:40Z


Redynews.com
, Kuantan Singingi,– Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan - Satpol PP Damkar gencar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.


Imbauan itu disampaikan langsung oleh Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin dalam poster resmi yang dirilis Satpol PP Damkar Kuansing. Dalam poster tersebut, Plt Bupati tampak dengan seragam kebesaran sambil memberi isyarat "stop" di depan latar kebakaran hutan.


“STOP MEMBAKAR LAHAN DAN HUTAN”


menjadi pesan utama dalam kampanye tersebut. Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan tanpa harus merusak dengan cara membakar.


Dampak Membakar Lahan Sangat Merugikan

Dalam imbauannya, Pemkab Kuansing merinci 4 dampak serius dari pembakaran lahan:


1.  Mengakibatkan asap dan pencemaran udara

2.  Merusak lingkungan dan ekosistem

3.  Menyebabkan gangguan kesehatan

4.  Dapat dipidana sesuai peraturan perundang-undangan


“Mari jaga lingkungan kita tanpa membakar lahan. Mari bersama cegah kebakaran lahan,” tulis Pemkab dalam poster tersebut.


3 Langkah Cegah Karhutla

Satpol PP Damkar Kuansing juga mengajak masyarakat melakukan 3 hal sederhana untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan:


1.  Kelola lahan dengan cara yang aman


2.  Jaga alam untuk kita dan generasi mendatang


3.  Laporkan jika mengetahui adanya kebakaran


Masyarakat juga diimbau segera menghubungi nomor darurat kebakaran (0760) 20957 jika melihat titik api di wilayahnya. Layanan pengaduan juga tersedia melalui WhatsApp 0813-6590-3080 dan media sosial resmi @damkar_kuansing.


Imbauan ini muncul di tengah kekhawatiran potensi Karhutla di Riau yang meningkat saat musim kemarau. Pemkab berharap kesadaran masyarakat dapat mencegah kabut asap yang kerap mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.(Sugianto)

Iklan

Tren untuk Anda