REDYNEWS.COM, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membeli mobil dan sepeda motor hasil rampasan negara melalui Gebyar Lelang Serentak Kejaksaan RI. Lelang berlangsung secara daring melalui portal lelang.go.id pada 10–14 Agustus 2026.
Program nasional ini menawarkan berbagai barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Peserta dapat mengikuti seluruh proses secara online menggunakan sistem open bidding, sehingga bisa mengajukan penawaran dari mana saja tanpa harus datang ke lokasi lelang.
Kepala Kejari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kepala Seksi Intelijen, Teja mengatakan, lelang tersebut menjadi upaya kejaksaan mengoptimalkan pengelolaan aset rampasan sekaligus menambah penerimaan negara.
“Melalui Gebyar Lelang Serentak ini kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh barang rampasan negara secara legal, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem lelang resmi pemerintah,” kata Teja, Jumat (24/7/2026).
