Diduga Gadis 24 tahun Dihamili oleh oknum kades kecamatan rantau alai



Ogan Ilir . Redynews.com

Setelah viral nya  bedeng kuning , kini kota santri kabupaten Ogan ilir kembali lagi viral di duga oknum kades tanjung mas kecamatan rantau alai kabupaten Ogan Ilir" menghamili gadis berusia 24 tahun yang tingal di desa rantau alai 

Rabu,01/05/2024

Akibat Ulah oknum kepala desa Tanjung  Mas sebut korban berinisial T  24 tahun melapor ke P2UKD untuk  meminta pertanggung jawaban oknum kepala desa Tanjung Mas  kecamatan. Rantau Alai Ogan Ilir 

Sementara itu pihak dari kecamatan rantau alai baik camat, ketua forum kepala desa  belum memberikan tanggapan terkait ulah oknum kades tanjung mas kecamatan rantau alai yang di duga menghamili gadis berusia 24 tahun yang tingal  di desa rantau alai .

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama