(Pengawas SMA Cabdis Wil. V Disdik Sumut
,Ketua APSI Asahan,Fasil Guru Penggerak.)
Opini : Pada awal jadi guru, awaq termasuk guru yang sangat ketat sebagai pengawasi Ujian Nasional.
Tetapi setelah beberapa lama awaq lihat-lihat, akhirnya awaq kurang setuju dengan sistem Ujian Nasional yang hanya menguji "beberapa" mata pelajaran, dan hasilnya bisa menyebabkan siswa tidak lulus.
Berikutnya yang awaq kurang setuju adalah : Seorang siswa yang tidak lulus satu mata pelajaran harus mengulang selama satu tahun dengan beban harus mempelajari "semua" mata pelajaran di kelas 3 ( saat ini dibilang kelas XII)
Dan kalau tahun depan dia tidak lulus di mata pelajaran lain, maka dia juga akan mengulang seluruh mata pelajaran.
Sebenarnya apa sih ukuran siswa sudah dianggap layak lulus dari SMA ?
Apakah siswa yang bercita-cita ingin menjadi guru olah raga (Penjaskes) harus bisa menghitung berapa kembalian uang yg akan diterima si Karim setelah membayar Rp. 20.000,- ?, seperti pertanyaan pada soal Ujian Nasional tersebut ?
Bukankah si Karim sudah menerima uang kembaliannya, dan mungkin sudah membelanjakannya lagi sampai habis ?
Apakah siswa yang bercita-cita ingin menjadi pengusaha sukses harus bisa "menghitung" jarak ujung jarum pendek ke garis horizontal yang melalui titik pusat jam dinding ?
Bukankah lebih efektif jika dia mencabut batre jam, dan mengukurnya setelah jarum berhenti berputar ?
Apakah perlu kita melakukan penelitian tentang :
Berapa banyak guru Seni yang tidak pintar mengerjakan soal UN, tetapi sudah menjadi guru Seni hebat yang melahirkan siswa/i berprestasi di bidangnya.
Berapa banyak guru Penjaskes hebat yg telah melahirkan atlit-atlit hebat, tetapi dulunya dia gak bisa menyelesaikan soal UN salah satu mapel ?
Dulu Ada siswa awaq yg juara 3 di kelas, tapi gak lulus UN karena satu mata pelajaran.
Setelah itu dia pindah sekolah. Dan menurut temannya, dia menghindari bertemu dengan temannya.
Ada juga murid awaq yg gak lulus UN, dan pindah sekolah.
Akhirnya dia kuliah, lulus Sarjana Pendidikan Olahraga dari Universitas Negeri. Dan dia punya sertifikat wasit Nasional.
Bukankah seharusnya hasil belajar siswa diukur oleh guru mata pelajarannya.
Dan bukankah pemerintah sebaiknya lebih fokus untuk menilai kualitas proses pembelajaran yang dilakukan guru yang telah menerima gaji dari pekerjaannya.
Sah-sah saja pemerintah mengukur kualitas pembelajaran yg dilakukan guru melalui hasil belajar siswa.
Tetapi tujuan akhirnya adalah rekomendasi tentang perbaikan proses pembelajaran guru, bukan hukuman untuk siswa.
Dan ternyata regulasi saat UN pun mengatakan "Penilaian oleh Pemerinta bukan untuk menilai hasil belajar SEORANG SISWA". Lihat aja Permendikbud tentang Penilaian saat itu.
Ada juga yang berpendapat bahwa UN dibutuhkan untuk menakuti siswa agar rajin belajar.
Tidakkah lebih baik jika kita mencari cara lain dalam memotivasi siswa.
Bukan harus menghadirkan UN sebagai hantu.##


