Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Terimakasih Media Controller Sosial: Klarifikasi Kepsek SMA Negeri 1 Teluk Kuantan, Akan Buat Peraturan Adil buat semua.

Rabu, 19 Februari 2025, 23:16 WIB Last Updated 2025-02-19T16:16:20Z

REDYNEWS.COM,Kuantan Singingi,- Berdasarkan informasi yang beredar di salah satu media, terkait peraturan perjanjian kontrak kantin sekolah sehat yang ada dilingkungan sekolah SMA Negeri 1 Teluk Kuantan dengan Koperasi Dewantara, Rohandi, S.Pd, M.M, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Teluk menghubungi pihak Koperasi Dewantara agar segera mungkin meninjau ulang aturan yang telah diberlakukan yang dianggap merugikan sebelah pihak, Rabu (19-02-2025).

Rohandi, S.Pd, M.M, selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Teluk Kuantan menyebutkan kepada awak media melalui telepon seluler, aturan tersebut tidak di buat oleh saya sendiri dan dibuat oleh Tim yang notabene adalah pengurus koperasi Dewantara,, saya akan menegaskan dan menyampaikan nantinya dalam rapat internal, agar peraturan itu tidak merugikan sebelah pihak, kita akan buat aturan yang seadil-adilnya agar tidak jadi permasalahan dikemudian hari," Ucap tegas Rohandi, S.Pd, M.M,

"Terimakasih kepada media sebagai controller Sosial yang sudah mengingatkan kami akan hal ini, dalam rapat internal sekolah nantinya, saya akan undang yang terhormat Ketua Komite sekolah SMA Negeri 1 Teluk Kuantan, dan pihak-pihak yang terkait, agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan membuat aturan yang adil buat semua pihak dan tidak merugikan sebelah pihak," Kata Rohandi, S.Pd, M.M,

Rohandi, S.Pd, M.M, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Teluk Kuantan menyampaikan segala sesuatu untuk kemajuan sekolah maupun diluar sekolah yang menyangkut hajat orang banyak maupun kepentingan seseorang, oknum-oknum yang merasakan keberatan,merasa dirugikan jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikan secara langsung kepada pihak sekolah dan kami terbuka untuk menerima nya, Kata Rohandi. 

"Kenapa rapat sekolah dilakukan, berdiskusi bersama, untuk apa.? untuk memecahkan masalah, mencari jalan terbaik, sampaikanlah pemikiran kita , ide,gagasan di dalam rapat, kemudian kita putuskan yang terbaik yang tidak akan merugikan sebelah pihak," Ujarnya

Dalama komunikasi dengan awak media, Rohandi, S.Pd, M.M, Kepsek SMA Negeri 1 Teluk Kuantan mengatakan, dalam perjanjian aturan kontrak kantin sekolah untuk berjualan di lingkungan sekolah, tidak ada terlibat guru, guru fokus melaksanakan tugas utamanya melaksanakan kegiatan proses pembelajaran, aturan yang telah buat itu nantinya akan kita rubah dalam musyawarah internal sekolah, akan Koordinasi dengan komite sekolah, biar nantinya pihak terkait tidak saling merugikan," Tutupnya Rohandi, S.Pd, M.M,
Kepsek SMA Negeri 1 Teluk Kuantan.(Sugianto)

Iklan

Tren untuk Anda