Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Tanah Kawasan hutan DiGali, Regulasi Diduga Dilanggar.

Kamis, 25 Juni 2026, 11:38 WIB Last Updated 2026-06-25T05:08:42Z


Langkat/Redynews.com- Aktivitas pemotongan dan penggalian lahan (cut and fill)Desa Serapuh ABC,Kecamatan Padang,Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam publik. Kegiatan tersebut diduga tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga mengarah pada praktik pemindahan material tanah secara ilegal untuk kepentingan penimbunan kawasan pengeboran minyak di Bubun.


Berdasarkan pantauan di lapangan oleh awak media, aktivitas pengangkutan material tanah menggunakan dump Truk berlangsung intens dan terorganisir. Sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk kawasan dengan muatan tanah dalam jumlah besar. Rabu (24/6/2026).


Dugaan pelanggaran semakin menguat setelah muncul pernyataan dari pihak pengelola,kalau Alat ini milik oknum inisal Saragih dan Suhaemi.lebih dalam,saat Awak media ini mempertajam kalimat tentang izin.hanya diam dan pura-pura sibuk sambil menundukkan kepala.


Sejumlah aturan dinilai telah dilanggar dalam aktivitas ini. Pertama, terkait  izin,Atensi pak presiden RI serta penggalian Tanah nampak seperti kolam.Hal ini, merupakan bentuk pelanggaran serius serta dampak besar bagi masyarakat banyak.


Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan. Aktivitas penggalian Tanah merusak ekosistem kawasan hutan.


Kapolres Langkat diminta, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan legalitas kegiatan tersebut. Namun, masyarakat kini menuntut langkah konkret dan tegas, bukan sekadar verifikasi administratif melainkan penindakan.


Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas aktivitas ini, dan mengapa praktik yang diduga melanggar hukum tersebut dapat berlangsung secara terbuka?


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Penyelidikan menyeluruh dinilai perlu segera dilakukan guna mengungkap dugaan pelanggaran serta memastikan tidak adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu.


Publik kini menanti ketegasan negara: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kepentingan di balik layar.Adi 

Kabiro langkat Suriani

Iklan

Tren untuk Anda