Redynews.com, KUANTAN SINGINGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah melakukan hering masalah Penyakit Masyarakat (Pekat) di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Kuantan singingi, pada Kamis (06/03/2025), sekira pukul 14:00 WIB.
Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal, turut hadir Kasat Pol PP - PKP Rio Kasyterwandra, S. Sos., MM, Camat Kuantan Tengah, Lurah Sungai Jering beserta perangkat serta Ketua Karang Taruna Bakti Nogori dan Tokoh-tokoh Masyarakat Sei Jering.
Kegiatan hering DPRD Terkait Pekat ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada DPRD terkait semakin merebaknya Pekat di tengah-tengah masyarakat dan sangat berdampak buruk untuk semua kalangan, terlebih di bulan ramadhan ini mereka tetap beroperasi.
Desi Guswita dari Partai PKB, Anggota Komisi I yang sekaligus sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi secara serius terkait PEKAT ini. "Kita harus memberikan tindakan tegas, kalau perlu tidak hanya ditutup tapi langsung dibongkar tempat-tempat terjadinya Pekat tersebut agar menjadi efek jera. Dan untuk aparat harus juga lebih serius menangani hal ini jangan tebang pilih dalam menetapkan sanksi kepada para pelaku dan para pemilik usaha. "Tindak tegas" laksanakan perda No.14 thn 2010 dengan sebaik-baiknya dan secara profesional sembari Perda tersebut akan kita Revisi agar lebih bisa maksimal dalam menangani masalah Pekat ini, "kata Desi Guswita.
Masih ucap Desi " kemudian di setiap Desa dan kelurahan wajib membuat peraturan Desa (Perdes) sehingga desa bisa langsung memberi sanksi kepada pemilik usaha seperti kos-kosan, rumah kontrakan, hotel, panti pijit dll yang diduga banyak menjadi tempat-tempat terjadinya Pekat ini .
"Sepanjang kita semua bisa saling bersinergi saya yakin Pekat di Kuansing bisa berkurang dan tentunya dengan sanksi yang tegas bukan hanya sekedar Razia dan sanksi administrasi aja tapi langsung saja dibongkar jika sudah ada bukti yang kuat. Karena selama ini setiap Razia selalu info itu bocor yang mengakibatkan para pelaku bisa kabur dan mereka stop beroperasi sementara waktu, tapi akan beroperasi kembali setelah semuanya dirasa aman. Ini tentunya sangat membuat geram masyarakat dan ini berdampak sangat buruk kepada generasi muda dan rentannya penyebaran penyakit HIV jika tempat terjadinya pekat ini masih bebas beroperasi di Kuansing ini."(SG).
