REDYNEWS.COM,Kuantan Singingi | Sebelumnya awak media sudah menerbitkan pemberitaan yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tim Audit mesti Uji Lab terhadap Toko Ivan Motor, karena beberapa masyarakat ada yang mengeluh setelah membeli oli di Toko Ivan Motor, Rabu (12-03-2025).
Selain konfirmasi masalah oli terhadap Toko Ivan Motor di Kecamatan Benai, awak media juga konfirmasi melalui via WhatsApp dengan no. HP 08534788XXXX mempertanyakan Dokumen izin usaha yang dimiliki oleh Toko Ivan Motor.
"WA aja bang, Maaf ko dengan siapo, di foto profil lain nampaknyo, kalau tahu tidak mungkin batanyo, coba kirim kartu indentitas semalam, maaf bang masih sibuk, nanti malam konfirmasi," Ucapnya.
Pada saat waktu malam tiba, awak media melakukan konfirmasi kembali dengan meminta waktunya sebentar, mempertanyakan Dokumen izin usaha Toko Ivan Motor yang sudah di janjikan sebelumnya melalui via WhatsApp, namun no hepon awak media di Blokir, sehingga awak media menduga Toko Ivan Motor diduga tidak memiliki izin usaha.
Diwaktu yang terpisah, Inisial AB menyampaikan kepada awak media, Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis," kata inisial AB.
"Adapun Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017," katanya lagi AB
"NIB dan KBLI memang saling berkaitan satu sama lain.” Jika pelaku usaha yang ingin memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah menyesuaikan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Umumnya, satu KBLI digunakan untuk satu NIB," Ungkapnya Inisial AB
"Dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2022, maka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diterbitkan oleh BPS, saat ini resmi digunakan sebagai KLU Wajib Pajak," Ujarnya insial AB
Berikut ini beberapa KBLI yang terkait dengan perdagangan suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor:
KBLI 45405 untuk perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan aksesorinya
KBLI 45406 untuk perdagangan eceran suku cadang sepeda motor dan aksesorinya
KBLI 45301 untuk perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil
KBLI 45302 untuk perdagangan eceran suku cadang dan aksesori mobil
KBLI 46591 untuk perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang, dan perlengkapannya
KBLI 46592 untuk perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang, dan perlengkapannya
KBLI 46593 untuk perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya), suku cadang, dan perlengkapannya
Sebelumnya awak media sudah menerbitkan suatu pemberitaan yaitu Kali ini di Kecamatan Benai, awak media memperoleh informasi yaitu beberapa warga Benai komplen terhadap Toko Ivan Motor, Diduga Toko Ivan Motor menjual Oli Oplosan, informasi ini di samapikan pada Sabtu Siang (22-02-2025).
Salah seorang warga yang menyampaikan informasi ini, namanya tidak mau di publikasikan, informasi yang disampaikan kepada awak media, ada beberapa honda atau sepedah motor yang mengalami kerusakan, kerusakan terjadi diduga setelah menggati Oli di Toko Ivan Motor di Kecamatan Benai.
"Sejauh ini, ada beberapa Honda atau Sepeda Motor yang mengalami kerusakan, kerusakan yang di alami, diduga warga setelah mengganti Oli di Toko Ivan Motor. Sepedah motor yang mengalami kerusakan diduga sepedah motor sejenis NMAX, Supra Fit, dan Beat, ini informasi dari konsumen untuk sementara," Katanya.
"Kata konsumen lain brcerita sama saya, mereka hanya mau ganti oli ke bengkel tersebut, setelah ganti oli konsumen pulang, setelah seminggu pemakaian motornya, tiba-tiba motornya mogok dan mesin motor terasa sangat panas sehingga dibawaklah ke bengkel terdekat," Katanya lagi.
"Setelah di cek sepeda motornya, mekanik bengkel menyampaikan, olinya kering, disampaikan mekanik bengkel, "Bapak dulu ganti oli dimana..?" di jawab kosumen, saya ganti oli di Ivan motor seberang jembatan, Mekanik menyampaikan kembali, "lain kali cek dulu olinya apakah oli tersebut asli atau oplosan," Konsumen tersebut cerita sama saya di kedai warung coffee cerenti, namu saya lupa pulak merekam," Ujar warga yang tidak mau namanya di publikasikan.
Untuk memastikan informasi ini, awak media melakukan investigasi terhadap konsumen pemilik sepedah motor dan pemilik Toko Ivan Motor.
Konsumen yang kita sebut namanya inisial RJ pemilik sepeda motor rusak menyampaikan, sepedah motor saya rusak diduga setelah mengganti oli di toko Ivan motor seberang jembatan Benai, namun saya tidak menuduh toko Ivan motor menjual oli oplosan, biarkan saja pihak yang bersangkutan yang akan mengetahui," Ujar Inisial RJ
Lanjut Investigasi, awak media menuju Toko Invan Motor di Kecamatan Benai, Desa Talontam, Minggu Soreh 23 Februari 2025, guna untuk memastikan informasi terkait diduga oli oplosan dan oli asli, sebelum melakukan konfirmasi terhadap pemilik Toko Ivan Motor Insial IN, awak media memperlihatkan identitas berupa KTA dan memperkenalkan diri.
"Di Toko kami tidak ada jual oli oplosan, kalau oli biasa ada..! kami tidak ada mengambil oli dari medan, oli kami berasal dari Pekanbaru dengan distributornya bernama Pak Johan Winata, oli kami punya kemasan berlogo dan barkot, silakan bapak cek dan bapak foto, jika oli kami oplosan, kami akan menghubungi pihak yang mengantar atau pihak tempat pengambilan oli," Terang inisial IN.
"Terkadang kami mengambil oli di Padang, di antar oleh sales ke toko kami Ivan motor, jika oli atau stok di Pekanbaru kosong, kami mengambilnya kepadang. Kalau oli biasa bermerek revol yang kemasan warna kuning, biasanya untuk mesin sinso pak, siapa yang menyampaikan dan memberikan informasi seperti itu pak, mungkin konsumen sebagian konsumen tidak tahu, kalau honda atau sepeda motornya mesinnya sudah makan oli," Ujarnya lagi inisil IN.
"Silakan bapak cek kemasannya, kemasan oli bermacam-macam dengan adanya barkot dan merek yang sesuai, silakan bapak ambil fotonya, karena tugas bapak sebagai media dan untuk publikasikan," Ungkap inisial IN.
Berdasarkan informasi ini, Agar hal ini tidak menjadi perbincangan warga dan publik, sehingga timbul pemikiran negatif dan merugikan sebelah pihak, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kuansing agar segera membentuk tim untuk melakukan Uji Laboratorium (LAB) Oli Analisis terhadap Toko Ivan Motor.
Untuk Informasi dari Mekanik Motor:
Yondi Andro S.T sebagai serjanah teknik mesin menyampaikan kepada awak media untuk di Publikasikan agar masyarakat mengetahui terkait oli.
"Oli harus diganti secara berkala – misalnya setiap 6 bulan. Sederhananya, mesin akan selalu berkinerja lebih baik saat menggunakan oli baru. Seberapa sering seharusnya perubahan itu? Yah itu tergantung pada sejumlah faktor termasuk jenis oli yang digunakan dan penggunaan mesin" Katanya Yondi.
"Adapun pengujian oli juga harus dilakukan secara teratur, "Mengapa"..? Menguji oli tidak hanya untuk menentukan apakah oli perlu diganti. Penggantian oli juga dapat menunjukkan potensi masalah dengan sistem. Ini SANGAT penting, karena jika ada yang salah akan memberi Anda indikasi awal sehingga sesuatu bisa dilakukan"
"Jika tidak di uji Lab..!, maka kita tidak akan tahu, apakah oli tersebut diduga oplosan, apakah oli tersebut asli, ini juga menyangkut masyarakat banyak, karena inj juga bisa memicu pabrik pengeluaran motor bisa di katakan gagal oleh masyarakat, padahal penyebabnya rusak motor diduga oli oplosan," Tutup Mekanik Yondi Andro ST (Sugianto).


