Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Perwakilan Warga Desa Hilimaera Kembali Pertanyakan Tentang Status Kepdes Yang Diduga Selewengkan Dana Desa.

Senin, 28 April 2025, 22:29 WIB Last Updated 2025-04-28T15:29:50Z

REDYNEWS. COM, NIAS SELATAN | Setahun sudah permasalahan yang dihadapi warga desa Hilimaera dimana warga merasa aspirasi mereka tidak mendapatkan keputusan yang jelas tentang permasalahan di desa Hilimaera sehingga pwrwajilan warga kembali mendatangi kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), senin, (28/4/25). 

Adapun dugaan penyelewengan dana Desa dimaksud, yakni Kepala Desa an. Pianus Halawa belum membayarkan honor para perangkat Desa dan juga bahan material pada pelaksanaan kegiatan jalan rabat beton di Desa Hilimaera. 

Berdasarkan hasil musyawarah warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Hilimaera yang telah melaporkan kepala desa dengan Nomor : 140/008/BPD/07.2028/2024 perihal pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana Desa dan Alokasi dana Desa Hilimaera Tanggal 23 April 2024 yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan berdasarkan surat Bupati Nias Selatan Nomor : 400.10/13020/DPMD/2024 perihal fasilitas Tanggal 30 April 2024, Namun hingga kini belum ada kepastian yang di dapat warga. 


Sehingga warga BPD, Tokoh masyarakat dan Linmas desa hilimaera mendatangi Kantor BPD untuk melakukan koordinasi tentang permasalahan yang dihadapi warga desa Hilimaera, senin 28/4/25) 

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir di kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa),mengungkapkan kepada media ini 

"Tujuan mereka kesini mempertanyakan kembali sudah sejauh mana permasalahan tentang dugaan penyelewengan dana desa Hilimaera namun kami mendapatkan penjelasan dari kepala dinas DPMD Bapak Alber Duha dimana beliau mengatakan kami tidak bisa melakukan pergantian/pemberhentian sementara kepala desa Hilimaera dikarenakan dasar kami belum ada sebab jika surat berita acara saat mediasi pada bulan April 2024 belum bisa menjadi dasar kami PMD. 
Tetapi jika ada surat dari inspektorat terhadap pemberhentian kepala desa maka PMD bisa menindaklanjuti. 

Dihari yang sama rombongan perwakilan warga juga berkoordinasi dengan dinas ispetorat tentang masalah yang dihadapi warga desa Hilimaera dan warga mendapatkan jawaban dari pegawai inspektorat bapak Irban 1 an. Yulianus Tohu,

Warga sangat berharap agar bupati dapat mengambil sikap yang tegas dan bisa mengambil langkah menonaktifkan kepala desa Hilimaera sesuai dengan surat pernyataan Kades yang sudah ditanda tanganinya diatas materai mengundurkan diri dari Jabatannya, Karena diduga selewengkan dana Desa. 


" Segala beban tugas yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan Desa yang belum selesai,akan saya selesaikan paling lambat Hari Kamis Tanggal 9 Mei 2024.Dan apabila tidak dapat saya selesaikan sampai dengan Tanggal 9 Mei 2024,maka surat pernyataan ini menjadi pengganti surat pernyataan pengunduran diri saya sebagai kepala Desa Hilimaera Kec. Amandraya Kab. Nias Selatan ". Demikian Pernyataan Kades dimaksud diatas Meterai 10000.

(Bersambung) 
(Thomas)

Iklan

Tren untuk Anda