Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

DPD -SPI Rokan Hilir Minta Kadis Lingkungan Hidup Jangan Tutup Mata Terkait Bau Limbah PKS

Kamis, 15 Mei 2025, 21:15 WIB Last Updated 2025-05-15T14:15:46Z

REDY NEWS,
Balai Jaya
 | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Solidaritas Pers Indonesia kabupaten Rokan Hilir M Ritonga meminta Kadis lingkungan hidup Bapak Suwandi S,Sos jangan tutup mata dan segera menindak lanjuti permasalahan pencemaran lingkungan yang meresahkan warga masyarakat serta menganggu kenyamanan warga Balai Jaya. 

Hal ini diungkapkan M. Ritonga kepada awak media ini dimana "Kabut asap dapat menyebabkan berbagai gangguan pernapasan, termasuk iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas, dan memperburuk kondisi penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis kronik, dan PPOK. Selain itu, kabut asap juga dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan seperti pneumonia dan bronkitis.

Oleh karenanya, Mahluddin Ritonga selaku sosial kontrol dan juga tergabung di DPD- SPI Rokan hilir yang menjabat sebagai sekjen meminta kepada pemerintahan agar menindak lanjuti persoalan bau limbah dan kepulan asap pabrik yang berpotensi merusak lingkungan hidup yang di akibat kan oleh kegiatan manusia menurut nya pemerintah bertanggung jawab mengeluarkan peraturan dan memberikan sangsi tegas kepada pengusaha .

M, Ritonga mengungkapkan "Warga sangat resah dan banyak melaporkan kepada dirinya tentang pencemaran yang dilakukan oleh PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mengelola Tandan Buah Sawit (TBS) yang terletak di km 23 kelurahan Balam Sempurna Kota kecamatan Balai Jaya kabupaten Rokan hilir
hal ini diungkapkan warga kepada media dan sekjen DPD SPI" Pungkasnya. 

Lanjut M. Ritonga pada awak media bahwa setiap orang berhak untuk menghirup udara yang segar demi kelangsungan hidup dalam kemerdekaan yang berbangsa.

Memelihara kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dengan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat tanpa di nodai oleh kegiatan manusia hal ini juga sesuai dengan UU yang berlaku dapat di pidanakan demi hukum," tegas nya. 

M.Ritonga juga menjelaskan ada salah satu warga yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga mengeluhkan Bau limbah tersebut, Ibu itu merasa tidak nyaman saat menghirup udara di rumah apalagi kepada anak baby, Ia juga menjelaskan sebenarnya Bau limbah ini sudah sering terjadi dan juga petugas Lingkugan hidup dari kabupaten sudah pernah juga turun kita lihat namun tak kunjung selesai toh juga para pengusaha terkesan tidak perduli memelihara lingkungan ini dan juga kita menduga sudah ada kong kali kong ," jelasnya.

Sambung Ritonga saya juga sudah mengirimkan pembuktian dalam investigasi di lapangan sebuah vidio kepulan asap pabrik melalui pesan whatshap langsung kepada pimpinan PT PHI bapak Mulyono selaku menager, Namun tidak ada tanggapan dan slow respon hingga berita ini di terbitkan.

Dan persoalan Bau limbah belum sempat melihat ketempat pengelolannya seperti apa berhubung karena keterbatas waktu tapi yang jelas hawa bau menyengat memang benar ucap sekjen DPD - SPI Rokan hilir (14/5/2025) kepada awak media.

Dan ini juga merupakan tanggung jawab bupati terpilih H.Bistamam dan Jhoni Carles periode 2025 -2030 sebagai harapan masyarakat Rohil menuju perubahan dengan membangun bersama apa lagi tentang kesehatan menjadi prioritas utama" tutupnya.

Rilis DPD -SPI rohil: (red)

Iklan

Tren untuk Anda