Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Kemampuan Pejabat Camat Kecamatan Pucuk Rantau Perlu di Pertanyakan.

Jumat, 16 Mei 2025, 13:22 WIB Last Updated 2025-05-16T06:44:46Z

REDYNEWS. COM,
Kuantan Singingi,
- Menjadi camat adalah posisi yang penting dalam struktur pemerintahan di tingkat kecamatan. Seorang camat memiliki tanggung jawab utama untuk berkolaborasi dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayahnya.

Kali ini, di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, seseorang yang menjadi Camat Kecamatan Pucuk Rantau perlu di pertanyakan, warga yang menyampaikan kepada awak media melalui via WhatsApp 081365XXXXXX, Kamis 15 Mei 2025, Pemerintah harus bijak dan teliti dalam hal ini.

"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi harus teliti dan bijak menunjuk seseorang menjadi camat, pemerintah mesti perlu di koreksi kembali sebelum dilantik nantinya," Ucap Warga

"Sekarang Yulinar sebagai Camat Pucuk Rantau menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, pasalnya, setiap ada acara resmi yang tampil adalah suaminya. Kami mempertanyakan pengetahuan Buk Camat, kenapa asal rapat yang ambil alih suaminya.?," Katanya warga

Hal ini akan menjadi sorotan nantiknya, ini soal pemerintahan bukan mainan tugas untuk barang dicoba, karena Camat adalah perpanjangan tangan pemerintahan terhadap Kabupaten," Terang lagi warga.

Warga menyebutkan kembali, di Kecamatan Pucuk Rantau Camatnya Yulinar tidak layak duduk sebagai pemimpin di pemerintahan, sebab kuat dugaan kami beliau tidak menguasai administrasi " sebut lagi warga melalui via WhatsApp 

Lanjutnya " sampaikan saran kami sebagai warga terhadap Pak Bupati, kami minta dengan sangat hormat ganti Camat Yulinar," saran warga.

Eko Rarendra Anggota Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pekanbaru dan juga sebagai Aktivis menyoroti informasi yang terjadi di Kecamatan Pucuk Rantau.

"Selagi masi "Plt" Pemerintah harus bijak dan teliti sebelum di Lantik pejabat camat, untuk pengangkatan dan pelantikan Pejabat Camat di Kecamatan Pucuk Rantau kriteria harus sesuai ketentuan Perundang undangan yang berlaku," Papar Eko Rarendra.

"Sebagaimana di sebutkan dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 224 ayat 2 yang menyebutkan Bupati/ Walikota wajib mengangkat camat dari PNS yang menguasai pengetahuan teknis Pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” Paparnya lagi Eko Rarendra

Nantinya kita akan mempertanyakan persyaratan dan proses pemilihan camat tersebut, apakah termasuk camat tersebut menguasai pengetahuan dan kompetensi manajerial pemerintahan, kompetensi teknis dan kompetensi sosial masyarakat, sebagaimana diamanatkan UU.

Eko Rarendra menyebutkan kembali, dalam PP nomer 11/2017 tentang manajemen ASN mengamanatkan pembinaan kepegawaian PNS dalam pengembangan pola karier didasarkan atas merit system. 

"Nantinya, kita akan mempertanyakan sejauh mana Pola Karier di Kabupaten Kuantan Singingi yang telah disusun berdasarkan prinsip Kepastian, Profesionalisme dan Transparan sesuai Perka BKN nomer 35 tahun 2011. Seperti kami mempertanyakan di Kabupaten lainnya," Kata Eko Rarendra Mahasiswa LIRA.

“Apakah di Kabupaten Kuantan Singingi, tidak memberikan peluang untuk yang lain, terutama sekcam yang sudah berkualitas terhadap jenjang kariernya ditingkatkan menjadi camat, sehingga saat ini, kami memperoleh informasi ASN yang memiliki latar belakang pendidik harus mengisi jabatan camat," Ujarnya lagi.

"Secara logikanya, minimal ASN yang memiliki latar belakang Pendidikan IPDN/STPDN dan sejenisnya dan sudah berkarir sebagai sekcam di prioritaskaan mengisi jabatan tersebut Berikutnya sejauh mana fungsi peran BKPSDM Kabupaten Kuantan Singingi,” Ungkapan Mahasiswa LIRA.

"Semoga nantinya, di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, apa yang kami sampaikan dalam pemberitaan ini, menjadi saran dan dorongan untuk kemajuan Kacamatan di Pucuk Rantau yang mempermudahkan Kepala Desa berhubungan langsung di tingkat Kabupaten, penunjukan camat mesti secara bijak, sesuai karier dan teliti dalam hal ini," Tutupnya Eko Rarendra Mahasiswa LIRA.(SUGIANTO)

Iklan

PASANG IKLAN USAHA /PROMOSI ANDA DISINI

Tren untuk Anda