Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Bagaimana Bisa Diselesaikan Suatu Masalah, Pejabat Publik Kuansing Blokir Kontak Wartawan

Jumat, 06 Juni 2025, 14:20 WIB Last Updated 2025-06-06T07:20:45Z

REDYNEWS. COM
, Pekanbaru
- Terkait permasalahan berita tentang seorang Kades disalah satu desa di Kabupaten Kuansing yang dilaporkan oleh warga terhadap Inspektorat, nomor WA wartawan diblokir oleh istri Kades sebagai anggota dewan yang aktif di Kuansing.

Atas informasi tersebut, melalui sambungan telpon, Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy mengatakan bahwa itu sebenarnya miskomunikasi saja antara wartawan, yang kebetulan wartawan tersebut merupakan anggota PWMOI, yang posisinya di Kabupaten Kuansing sebagai Ketua DPD PWMOI Kuansing dengan istri Kades sebagai anggota dewan aktif di Kuansing.

"Ini berdasarkan komunikasi Humas DPW PWMOI kita dengan istri Kades yang kebetulan seorang anggota dewan DPRD Kuansing dari Fraksi PKB tersebut", terang Rio.

Dimana lanjut Rio, laporan yang kita dapat dari anggota kita di Kuansing, beliau menaikan sebuah berita tentang salah satu Kades di Kuansing yaitu kades dilaporkan warga ke Inspektorat Kuansing, kemudian anggota kita mengkonfirmasi ke Inspektorat dan hasilnya kemudian dituangkan dalam bentuk berita.

"Setelah itu, untuk berita lanjutannya, anggota dapat pesan dari anggota dewan istri dari kades sungai bawang, melalui istrinya yang kebetulan seorang anggota dewan di DPRD Kuansing inisial DG Fraksi PKB, hingga akhirnya istri Kades tersebut memblokir nomor kontak anggota kita, inilah yang sedikit kita sesali", ujar Rio

Meskipun anggota dewan tersebut adanya hubungan kekeluarga dengan anggota kita dan saling membantu dalam hal kerjasama media, tetapi karena adanya dugaan korupsi dianggaran dana desa tersebut, yang seharusnya anggaran tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan untuk warganya, makanya anggota kita mengkonfirmasi kepihak-pihak terkaiit dari dugaan korupsi tersebut.

"Dan kita berharap, kesalahpahaman ataupun miskomunikasi ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan bagaimana bisa menyelesaikan suatu permasalahan kalau komunikasinya ditutup atau terputus dengan memblokir nomor kontak", ungkap Rio.

Dan Rio menegaskan bahwa seorang pejabat publik memblokir nomor kontak bukanlah solusinya,

"Dan bagaimana masalah bisa selesai, kalau komunikasinya putus dengan memblokir nomor kontak", ucap Rio mengulang

Dan kita, PWMOI Riau meminta kepada Inspektorat untuk tetap netral dan objektif dalam menangani perkara kades yang bersangkutan agar segera di periksa, kalau memang ada laporan dan alat bukti yang cukup, apalagi istri dari Kades tersebut seorang anggota dewan yang sudah barang tentu mengerti dan tahu dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan jangan dibiarkan terlalu lama menangani laporan tersebut, karena akan menjadi pertanyaan ada apa dengan Inspektorak Kuansing? Apakah Inspektorat takut, karena Kades yang dilaporkan tersebut seorang suami dari istri anggota DPRD aktif!", tegas Rio.

Hingga berita ini ditayangkan, nomor kontak wartawan belum dibuka oleh anggota dewan tersebut dan terkait dengan Kadesnya pertanyaan yang di kirim melalui pesan whatsApp belum di jawab, apa yang ditanyakan oleh awak media adalah kegiatan Desa dan Anggaran Desa yang di kucurkan.(TIM)

Iklan

Tren untuk Anda