Dewan pimpinan Daerah Solidaritas pers indonesia (DPD - SPI) Kabupaten Rokan Hilir ,meminta H.Bistamam selaku bupati agar memanggil kadis pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Yanra SIP,Msi.
Pasal nya, sesuai dengan informasi yang di dapat oleh Mahluddin Ritonga selaku sekretaris SPI Rokan hilir dan juga selaku sosial kontrol mendapatkan keluhan dari salah satu anggota Bpkep Zulkipli Munte yang berdomisili di kepenghuluan Balam Jaya yang di berhentikan tanpa alasan yang diduga kurang tepat, Sedangkan
H.Bistamam telah melantik dan mengukuhkan beberapa pj dan Bpkep pada tanggal 8 Mei 2025.
H.Bistamam menjelaskan, "Alhamdulillah hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan Penjabat Kepenghuluan sebanyak 116 orang dan pengukuhan 37 orang Pejabat Penghulu defenitif serta 159 Orang BPKep, Untuk Pejabat Penghulu yang baru di kukuhkan mungkin akan menjalankan tugas sekitar 1 tahun lagi begitu juga dengan BPKep. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 dimana jabatan Penghulu yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," kata H Bistamam.
Salah satunya Atas nama Zulkipli Munte, Selaku anggota Bpkep Balam Jaya, kecamatan Balai jaya ,kabupaten Rokan hilir dari jumlah 159 salah satu nya nama Zulkipli ikut di kukuhkan dan saat ini berdomisili di kepenghuluan Balam jaya,kecamatan Balai jaya ,kabupaten Rokan hilir Yang sebelumnya berdomisili di kebun impomas kepenghuluan Balam jaya kecamatan Balai jaya.
Namun pada tanggal 17 Mei 2025,ketua Bpkep Parlidungan Purba telah mengusulkan pergantian pada atas nama zulkipli munte sebagai anggota Bpkep Balam jaya,dan digantikan atas nama Syarifuddin dengan jabatan anggota Bpkep Balam jaya ,dengan alamat dusun Palm Agung .dengan nomor surat : 04/Bpkep/Bj/2025.dan menembuskan kepada
1Kadis PMD Rohil.
2 Camat Balai Jaya.
3.penghulu Balam Jaya.
Adapun hal ini terjadi ,dengan alasan bahwa atas nama Syarifuddin pada saat pemilihan Bpkep kemarin peringgkat ke II ,menurut data yang di himpum oleh awak media.
Sehingga atas dasar tersebut kadis PMD Yanra telah mengeluarkan SK Syarifuddin di tetapkan pada tanggal 05 mei 2025.
Oleh karena hal tersebut,Zulkipli Munte juga akan membuat surat keberatan kepada kadis PMD Rokan hilir, iya menjelakan kepada awak media masih banyak lagi yang mau saya sampaikan kepada kadis PMD Yanra SIP,M.si yang mana saya anggap masih banyak kejanggalan terkait dengan pemberhentian saya yang di usulkan oleh ketua Bpkep Balam jaya ,Parlindungan Purba," jelasnya.
Atas dari keputusan surat SK tersebut ,awak media juga sudah mengkomfirmasi Umi selaku kalsum di PMD Rohil, iya menjelaskan dalam pesan whatshapp nya "Informasi bapak sudah saya teruskan ke kadis ,karena saya juga tidak bisa memberikan jawaban nya."Jelas nya.
Namun setelah itu,awak media juga langsung mengkomfirmasi kadis PMD ,namun sampai saat ini selow respon atau tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan dan meneruskan press rilis kepada kalsum dan kadis PMD.
Dan setelah itu ,awak media juga mengkomfirmasi Camat Balai Jaya atas surat usulan yang di buat oleh ketua BPkep Balam Jaya ,camat menjelaskan tidak menerima surat tembusan tersebut.
Sehingga hal ini juga menjadi perhatian serius DPD - SPI kabupaten Rokan hilir dan tetap aktif untuk mengawal dari persoalan yang di alami Zulkipli Munte.
(Rilis resmi DPD SPI ,ROHIL)