Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Jawab Kepsek Via WhatsApp Silakan Diperiksa Inspektorat, Diduga Dana Bos SDN 020 Sungai Bengkuang Tidak Tepat Sasaran.

Rabu, 04 Juni 2025, 15:00 WIB Last Updated 2025-06-04T08:00:22Z

REDYNEWS. COM
, Kuantan Singingi
,- Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 020 Sungai Bengkuang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kurang memahammi tentang perannya dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah, sebagai mana beredar berita prasarana dan sarana dilihat dengan kasat mata sudah layak tidak dipergunakan lagi, Rabu (04-05-2025).

Kepala sekolah yang kurang serius dalam pembangunan sekolah dapat mengarah pada penurunan kualitas pendidikan dan lingkungan belajar yang kurang kondusif. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya komitmen, ketidakmampuan dalam pengelolaan sumber daya, atau kurangnya dukungan dari pihak terkait.

Menurut informasi, salah seorang narasumber inisial R menyampaikan kepada awak media, Kepala Sekolah SDN 020 Sungai Bengkuang diduga kurang aktif untuk mengatasi permasalah di sekolah, padahal dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

"Ini sangat menjadi prihatin kita didunia pendidikan, karena pendidikan sudah mendunia dan diutamakan, Kepala Sekolah SDN 020 Sungai Bengkuang, Kecamatan Kuantan Mudik diduga kurang menguasai perannya sebagai kepala sekolah dan tanggung jawab, padahal dana Bos bisa dipergunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah," Ucap inisial R.

"Dana termasuk untuk perbaikan fasilitas yang ada. Namun, dana BOS tidak bisa digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana baru, seperti pembangunan gedung atau ruang baru," Terang lagi inisial R.

"Mengutip Peraturan Mendikbud Ristek RI Nomor 63 Tahun 2022, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bagian dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk operasional satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dasar hingga menengah"

"Namun, jenis-jenis dana bos ada dua yaitu Bos Reguler dan Bos Kinerja Berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Mendikbud Ristek RI Nomor 63 Tahun 2022. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD di Indonesia memiliki besaran yang bervariasi, namun secara umum sebesar Rp 900.000 hingga Rp 940.000 per siswa per tahun," Kata inisi R.

Investigasi berlanjut, kerena ini menyangkut Anggaran Negara untuk di publikasikan, awak media menulusuri data dana bos SDN 020 melalui LSM Penjara Indonesia, adapun data pendukung yang diperoleh ditahun 2024.

"Untuk pencairan 17 Januari dana bos tahap 1 tahun 2024 diduga berjumlah 80.550.000 dengan jumlah siswa 179 orang. Dalam keterangan untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layana pojok pajak berjumlah 15.376.000, pembayaran honor 25.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana 2.116.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan berjumlah 12.837.800, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 3.485.000, sehingga total dana 61.098.800, sisah kita belum mengetahui kemana perginya," Kata LSM Penjara Indonesia.

"Sedangkan tahap 2 diduga berjumlah 80.550.000 pencairan 12 Agustus, keterangan untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layana pojok pajak berjumlah 15.965.200, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain 4.341.600"

"Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan berjumlah  31.067.750, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan berjumlah 8.737.650, pemeliharaan sarana dan prasarana 9.020.000 dan pembayaran honor 30.000.000, total dan 99.851.200," Katanya LSM Penjara Indonesia.

"Dilihat dari keseluruhan pagu 161.100.0000, berati sesuai dana bosnya 179 siswa x 900.000, namun dilihat dari pelaksanaan 160.950.000, mungkin ada potong pajak, kenapa bisa diduga pemeliharaan sarananya diduga ambruk, mestinya disksdik dan Inspektorat evaluasi hal ini," Ujar LSM Penjara Indonesia.

Pada saat konfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 020 Sungai Bengkuang melalui via WhatsApp, mempertanyakan pemberitaan yang sudah terbit terkait sarana dan prasarana hanya menjawab singkat.

"Silakan diperiksa oleh Inspektorat," Kata Singkat Kepsek SDN 020.

Pada saat berita ini sudah di tayangkan, awak media masi upaya konfirmasi Diksdik Kuansing, Inspektorat dan Tipikor Polres Kuansing, untuk melakukan pemeriksaan.(SUGIANTO)

Iklan

Tren untuk Anda