REDYNEWS. COM, Kuantan Singingi,- Beredar informasi Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muklisin memiliki Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Teso Nilo Kacamata Logas Tanah Darat (LTD).
Berdasarkan informasi ini, ternyata semuanya tidak sesuai dengan apa yang di beritakan, Perkebunan Kelapa Sawit tersebut berada di lokasi Hulu Teso yang dilengkapi dengan dokumen pendukung dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Daulat Arahap selaku Anggota LSM Lingkungan Hidup Peduli Provinsi Riau membenarkan klarifikasi Wabup Kuansing Muklisin, bahwasanya Wabup Muklisin tidak memiliki Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan HPT Teso Nilo, Rabu (25-06-2025).
"Saya sudah turun ke lokasi dengan rekan saya dua orang untuk melakukan investigasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan HPT Teso Nilo, beberapa masyarakat setempat dan warga yang bekerja sebagai tukang panen buah sawit juga saya pertanyakan, mereka tidak menyebutkan nama Muklisin Wakil Bupati Kuansing, malahan nama orang lain," Katanya Daulat Arahap.
"Saya dan beserta rekan menuju ke hulu teso cek keberadaan perkebunan kelapa sawit milik pak muklisin, namun dilihat dari peta Kawasan 903 Provinsi Riau dan Peta Kawasan RT/RW Kuansing Skala 1:150.000 diduga tidak berada di Kawasan, kami turun berdasarkan berita yang beredar, karena kami tidak mau mengambil informasi secara mentah," Katanya lagi Daulat Arahap.
"Namun beberapa nama masyarakat yang memiliki perkebunan kelapa sawit di kawasan sudah kami kantongi, hal ini nantinya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan visi dan misi LSM Lingkungan Hidup Peduli," Ujar Daulat Arahap.
Lanjut informasi, awak media konfirmasi Wabup Kuansing Muklisin melalui via whatsApp, mempertanyakan terkait pemberitaan yang beredar bahwasanya memiliki perkebunan kelapa sawit di Kawasan HPT Teso Nilo.
"Sudah saya klarifikasi, kutip aja berita yang sudah di terbitkan," Ucap Muklisin.
Dikutip dari sebuah pemberitaan awak media, Wabup Muklisin mengatakan secara tegas kalau dirinya tidak pernah memiliki perkebunan kelapa sawit di kawasan HPT Teso Nilo seperti dimuat dalam beritaan.
“Saya tidak pernah menggarap lahan atau memiliki kebun kelapa sawit di kawasan HPT Teso Nilo,” tandas Muklisin.
Muklisin menyebutkan, "Untuk membangun kebun kelapa sawit dirinya sangat menghindari hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi untuk membangun kebun di dalam kawasan HPT Teso Nilo, Itu suatu hal yang tidak mungkin," Ucap lagi Muklisin.
Wabup Kuansing Muklisin menyampaikan kembali, Saya memiliki kebun kelapa sawit tapi lokasinya di Hulu Teso, bukan di HPT Teso Nilo, kebun tersebut memiliki dokumen pendukung yang lengkap termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM), Kalau tidak ada perubahan, insyaallah kebun tersebut aman," Ungkapan Wabup Kuansing Muklisin.
Pada saat berita ini sudah di tayangkan, awak media masi dalam upaya konfirmasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing.(Sugianto).