Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

PN Pekanbaru lakukan Eksekusi Lahan, Warga Minta Ganti Rugi diberikan

Kamis, 26 Juni 2025, 10:46 WIB Last Updated 2025-06-26T03:46:15Z

REDYNEWS. COM
, PEKANBARU
,- Eksekusi lahan yang sudah mendapat putusan tetap dari pengadilan mendapatkan penolakan dari warga, pasalnya ganti rugi yang dijanjikan tidak dibayarkan, Rabu (25/6/25). Jalan Muara Fajar kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.

Warga yang terdampak membentangkan poster dengan tuntutan "Berikan hak kami, keluarkan uang ganti rugi kami yang sudah ditikung negara" dan "Jangan matikan keadilan, dimana sila ke-5 Pancasila, berikan uang ganti rugi kami sekarang".

Petugas juru sita PN Pekanbaru, Anggia Putra Napitupulu, membacakan surat keputusan Ketua PN Pekanbaru tentang perintah pelaksanaan eksekusi. Namun, pengacara warga, Lindawati yang juga terdampak penggusuran mempertanyakan prosedur eksekusi yang dianggap tidak sesuai, sambil menunjukan dokumen kepada juru sita, Anggia menjawab bahwa kesalahan tersebut hanya administratif, yakni salah ketik.

Masyarakat keberatan dengan jawaban tersebut dan meminta agar kesalahan diperbaiki sebelum eksekusi dilanjutkan. Salah satu warga bahkan histeris melihat bangunannya dirobohkan. Eksekusi tetap berjalan di bawah pengawalan ketat polisi dan gabungan, meskipun mendapat penolakan dari warga.

Terpisah, Lindawati mengatakan kepada awak media, bahwa pada prinsipnya kami semua tidak menolak untuk kepentingan umum,asal jelas hak hak kami, ini semua sudah dinilai,kenapa tidak diganti kenapa harus di titip, kalo emang udah ada dibayarkan lah hak kami, ujarnya 

Dari pantauan awak media dilapangan Eksekusi ini mendapatkan pengawalan dari gabungan TNI-POLRI dan dinas Perhubungan juga dihadiri perangkat pemerintahan seperti lurah. (Red/Team) 

Iklan

PASANG IKLAN USAHA /PROMOSI ANDA DISINI

Tren untuk Anda