REDYNEWS. COM,Medan, Polsek Medan Labuhan bersama Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan profesionalisme dan dedikasinya dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Pada Sabtu (14/6),
Tim Penjinak Bom (Jibom) yang dipimpin oleh Kasubden Jibom, AKP Masmur Sitepu, S.H., berhasil melaksanakan tugas penanganan dan pemusnahan (disposal) satu buah granat jenis MK 1 militer yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah lisan Danden Gegana Satuan Brimob Polda Sumut setelah adanya permintaan bantuan dari Polsek Medan Labuhan terkait penemuan granat militer yang diduga milik almarhum Purnawirawan Letda Cepe M. Suewandi.
Tepat pukul 15.00 WIB, satu tim Jibom yang beranggotakan 4 personel berangkat dari Mako Detasemen Gegana Sampali menuju lokasi awal di Jl. Jala 20, Lingkungan 20, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Setelah tiba pukul 15.52 WIB, tim langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.E., M.H. dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti granat.
Setelah memastikan situasi aman, granat tersebut dievakuasi menggunakan bomb blanket dan dibawa dengan kendaraan khusus menuju lokasi disposal di lahan kosong milik Perum BULOG Kanwil Sumut, tepatnya di Jl. Sruwei, Lingkungan 1, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Proses disposal dilaksanakan secara terukur dan hati-hati sesuai dengan SOP penjinakan bahan peledak. Pukul 16.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melaksanakan apel persiapan, doa bersama, serta pengarahan pelaksanaan (APP) oleh Kasubden Jibom. Selanjutnya, OP 1 (Operator Penjinakan) ditunjuk untuk memimpin teknis disposal, termasuk pembuatan lubang peledakan, perakitan handak, hingga pemasangan granat ke posisi yang telah disiapkan.
(Sib)