REDYNEWS. COM,, BAGAN SIAPI API | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagan SIAPI API Kabupaten Rokan Hilir Seorang warga Bagan Siapu api berinisial ED (40) mengaku, adiknya yang baru masuk lapas diminta menghubungi keluarga untuk mentransfer uang Rp 3 juta.
"Minggu pertama masuk keluarga dihubungi sama yang ditahan di lapas, katanya minta di-transfer Rp 3 juta. Katanya untuk bayar utang sama kebutuhan-kebutuhan lapas. Semuanya hampir sama kasusnya, ketika pertama masuk diminta Rp 3 juta," kata ED pada awak media Minggu (06/7/2025).
Menurut ED, permintaan itu bukan pertama kali. Ia menyebut hampir semua keluarga warga binaan baru mengalami hal serupa. Tak hanya itu, ED juga rutin mengirim uang tambahan antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu setiap tiga hari sekali.
Ironisnya, kata ED, meski terdapat spanduk layanan gratis di area lapas, tetapi ia harus tetap membayar Rp 100 ribu setiap kali menjenguk.
"Alasannya katanya untuk kebutuhan selama di lapas, biar aman. Kadang Rp 200 ribu, kadang Rp 150 ribu. Jadi setiap tiga hari sekali saya harus transfer ke adik saya," ucapnya.