REDYNEWS. COM Binjai ||Prilaku Lurah Tanah Tinggi Kecamatan Kecamatan Tanah Tinggi kota Binjai Sumut Nurjunidah Mantondang Arogan tidak patut ditiru apalagi menjadi panutan pasalnya lurah Lecehkan Profesi Wartawan.
Kejadian ini bermula pada hari rabu tanggal (23/7/2025 ) saat R Zalukhu wartawan media ini ingin mengkonfirmasi mengenai sampai kapan penyaluran bantuan beras kepada warga dan siapa siapa aja yang bisa dapatkan beras bantuan ini.
Dengan sopan awak media ini memyalami menyalami staff dan staff lurah menyampaikan ke lurahnya namun sang lurah langsung menjawab dengan nada ketus,
"Disini bukan tempat minta minta duit, di kelurahan ini tidak ada anggarannya" Jawabnya dengan ketus dan langsung pergi meninggalkan awak media ini
Dengan nada sopan awak Media ini langung menjawab dengan lembut saya datang kemari bukan untuk minta minta bu dan saya tidak ada meminta duit sama ibu, kenapa langsung ibu berpikir dan mengucapkan seperti itu kedatangan saya mau konfirmasi sampai kapan pembagian beras ini berlangsung" Ungkapnya.
Ketika aeak media ingin mengkonfirmasi ulang pernyataan lurah tersebut namun sayang sampai saat ini tidak ada respon.
Tidak berselang lama awak media ini menghubungi Camat Tanah Tinggi Fajar Mufliks Lubis, S, IP, . M.AP melaui pesan whsaapnya "Baik bang akan saya tindak lanjuti dan mohon maaf atas sikap bawahan saya yamg kurang berkenan.
Profesi jurnalis yang telah diakui sebagai profesi mulia dan dihormati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, kembali menjadi perhatian publik setelah pernyataan tidak pantas yang dilontarkan oleh seorang oknum Lurah di Kota Binjai Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari para wartawan, terutama di Kota Bunjai yang merasa profesi mereka dilecehkan.
Profesi Wartawan dalam Payung Hukum
Sebagai pengingat, profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak, termasuk pejabat publik, diharapkan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi.
"Setinggi apa pun jabatan seseorang, tidak sepantasnya merendahkan profesi lain, termasuk wartawan, yang menjalankan tugas mulia untuk kepentingan masyarakat luas," tegas Togatorop salah satu wartawan senior di Binjai yang hadir dalam komentar tersebut di salah satu group what's up perkumpulan para wartawan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara wartawan dan pihak pemerintahan sangat penting untuk mendukung transparansi serta pembangunan yang berintegritas. Wartawan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan hubungan antara pihak pemerintah desa dan insan pers dapat terus berjalan harmonis.
(Romi)
