Medan || Pengerusakan rumah yang di sertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap warga yang berada terkurung dalam pagar tembok PT. KIM lebih kurang setinggi 3 Meter, yang tidak memiliki ijin PBG, berada di Gang tembusan, lorong jaya Lingkungan 16, Kelurahan Mabar. Kecamatan Medan Deli terus berproses.
Di Ketahui tertanggal 3 September 2025, sudah seluruh korban dari tindakan brutal oleh sekelompok orang yang melakukan pengerusakan serta pengancaman di gang tembusan lorong jaya, sudah di lakukan pemeriksaan memintai keterangannya oleh Penyidik Polsek Medan Labuhan.
Dari sekitar 13 Rumah yang berada di dalam tembok PT. KIM, Setidaknya ada 9 Rumah yang dirusak oleh sekelompok orang yang di duga suruhan oleh Pihak PT. KIM.
Kepada Media awak Media, Guntur Turnip, Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Medan Deli Mengatakan, kalau dirinya akan terus mengawal permasalahan yang di hadapi oleh 13 warga yang di antaranya merupakan Kader PDI-Perjuangan.
" Sekitar jam 11 malam, selasa tanggal 2 Agustus 2025 kemarin, dua orang korban, ibu Relista Silalahi dan Pak Zul mulai di mintai keterangan, dan selesai sekitar jam 2 pagi dini hari, yang artinya sudah semua para korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan, " ucab Guntur turnip, kamis Pagi ( 4/9/2025 ).
lanjut Guntur Turnip, " Jadi, saya sangat berharap kepada pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan supaya dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku, agar kasus ini bisa terungkap secara gamblang, siapa aktor intelektual dibalik ini semua, karena saya cukup meyakini, kalau ada orang besar aktor intelektual di balik kasus ini, "
" Yang mana pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi 1 dan komisi 4 di Kantor DPRD Kota Medan, pada tanggal 19 Agustus 2025 lalu, dirut PT. KIM Daly Mulyana di beri waktu 1 minggu untuk bisa memberikan keputusan penyelesaiannya, dan apa bila tidak ada, maka pihak DPRD Medan akan menyurati Polres Belawan untuk segera memeriksa PT. KIM. "
Lebih lanjut, Guntur Turnip mengatakan, "Namun begitu saya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini, yang tengah di hadapi oleh warga dan kader PDI-Perjuangan demi mendapatkan keadilan serta tegaknya Hak Asasi Manusia, karena saya yakin para petinggi PDI-Perjuangan akan memberikan atensinya terhadap persoalan yang kami hadapi, di kesempatan ini saya akan menegaskan kembali, kalau saya tidak mencampuri terkait persoalan tanah, yang tengah dihadapi PT. KIM terhadap Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) " Pungkas Guntur Turnip.
(Red)