Redynews.com, Inhu
Sebuah truk colt diesel diduga mengangkut sekitar 10 ton minyak solar mentah terpakir di depan Rumah Sakit Muizah, kawasan Belilas, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Temuan ini memicu sorotan masyarakat terkait dugaan pembiaran aparat penegak hukum terhadap praktik peredaran minyak ilegal di jalur lintas timur, Inhu 7 Desember 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa minyak yang diangkut merupakan solar mentah atau yang dikenal sebagai minyak bayat. Pasokan diduga berasal dari wilayah Palembang–Sekayu dan dibawa melalui jalur darat lintas timur untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Riau. Temuan terjadi awal November 2025, namun hingga kini otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi.
Seorang sopir yang mengaku hanya bertugas mengantar barang dan tidak mengetahui detail kepemilikan muatan. Ia menyebut mendapat perintah dari pihak tertentu yang hingga saat ini belum dikonfirmasi media. Identitas terduga pemilik maupun pengendali distribusi masih ditelusuri.
Sejumlah warga yang enggan disebut namanya mengklaim bahwa aktivitas peredaran minyak ilegal di jalur ini bukan hal baru. Mereka menyebut praktik tersebut sudah berjalan lebih dari tiga tahun dan diduga melibatkan jaringan terstruktur. Namun, klaim tersebut masih berupa dugaan masyarakat dan membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.
Penemuan truk bermuatan solar mentah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di jalur lintas timur. Pasalnya, distribusi diduga melewati titik-titik strategis, termasuk wilayah dekat kantor kepolisian sektor. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi untuk mengonfirmasi atau membantah hal tersebut.
Media berupaya melapor kan hasil temuan dan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu kanit reskrim polsek Siberida melalui wa no 085363847xxx tapi sampai dengan sekarang tidak ada balasan dan jawaban untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi mengenai proses penanganan kasus ini yang media lapor kan ke yang bersangkutan yaitu ke kanit reskrim polsek siberida Hingga berita ini diterbitkan,
Jika dugaan peredaran minyak ilegal terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat, mengganggu sistem distribusi energi, serta memicu risiko keselamatan dalam proses pengangkutan. Publik mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal tersebut berkembang.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan resmi dari pihak berwenang.
( TIM )
