Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Diduga KSO Agrinas Dibawah Bayang-Bayang Mafia Lahan: Rakyat Riau Tersisih, Pengusaha Luar Menang

Senin, 12 Januari 2026, 13:56 WIB Last Updated 2026-01-12T06:56:45Z


Redynews.com
, Pekanbaru, Riau - Skema Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara di Provinsi Riau diduga memicu protes keras dari masyarakat lokal dan tokoh adat. 


Mereka, diduga perusahaan tersebut lebih mengutamakan pengusaha luar dari pada memberdayakan masyarakat tempatan yang memiliki hak historis atas lahan tersebut.


Dugaan dominasi pihak luar ini membuat masyarakat Riau merasa tersisih di rumah sendiri.


"Kami dipaksa menjadi penonton di rumah sendiri," ucap warga yang enggan namanya disebutkan, Senin (12/01/2026).


Sorotan tajam Heri Guspendri, M.Sos, Ketua Umum Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Riau.


"Lahan yang seharusnya menjadi objek kesejahteraan rakyat justru dugaan dikelola oleh korporasi luar dengan sistem bagi hasil yang sulit dijangkau masyarakat kecil," ujar Heri Guspendri.


Kata Heri, Masyarakat lokal mengeluhkan syarat modal yang tinggi, yang membuat hanya pengusaha besar dari luar Riau yang bisa memenuhi kriteria KSO Agrinas. Hal ini memicu konflik horizontal dan bahkan bentrokan fisik di lapangan.


Heri Guspendri mendesak PT Agrinas melakukan evaluasi total terhadap daftar mitra KSO mereka dan memprioritaskan pengelolaan lahan kepada masyarakat Riau tempatan atau koperasi desa melalui skema kemitraan yang lebih adil.


"Presiden Prabowo membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk memberantas mafia, bukan untuk memindahkan penguasaan lahan dari satu korporasi ke korporasi lain. Esensinya adalah redistribusi untuk rakyat," tegas Heri.


Masyarakat juga mempertanyakan validitas data luas lahan yang dilaporkan ke negara, dengan dugaan adanya ketidaksesuaian antara angka di atas kertas dan fakta di lapangan. 


Mereka menuntut verifikasi ulang ke lapangan untuk memastikan tidak ada aset negara yang "tercecer" atau dinikmati secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.


Lanjut Heri, Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa KSO Agrinas bersifat adil dan transparan. 


1.Evaluasi Total KSO: Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap KSO Agrinas untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut tidak merugikan masyarakat Riau.


2.Prioritaskan Masyarakat Lokal: Pemerintah harus memprioritaskan masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan, baik melalui koperasi desa atau perusahaan lokal.


3. Transparansi Data: Pemerintah harus membuka data tentang luas lahan yang dikelola oleh PT Agrinas dan jumlah masyarakat Riau yang terdampak oleh KSO ini.


4. Pengawasan yang Kuat: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap PT Agrinas untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi perjanjian KSO dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.


5. Partisipasi Masyarakat: Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat Riau memiliki partisipasi yang aktif dalam pengambilan keputusan tentang pengelolaan lahan.


Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah dapat memastikan bahwa KSO Agrinas bersifat adil dan transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Riau." Pungkas Heri Guspendri Alumi FABEM Riau.(SUGIANTO)

Iklan

Tren untuk Anda