Redynews.com, Rokan Hilir,- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dihadapkan diduga telah melanggar prinsip transparansi keuangan negara. Pengusaha lokal Rohil masih menanti kepastian pembayaran invoice mereka yang telah menyelesaikan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil, namun belum ada pernyataan resmi dari BPKAD terkait kejelasan pembayaran.
Salah satu pengamat sekaligus penguat usaha lokal Rohil, R, menyatakan bahwa persoalan tunda bayar ini telah menjadi problem sistemik yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi konkret, Selasa (13/012026).
"Bagaimana pengusaha lokal bisa berkembang dan maju, sementara invoice pekerjaan mereka selalu tertunda. Padahal mereka adalah pengusaha kecil dengan kemampuan permodalan terbatas," ujarnya.
R menegaskan bahwa kondisi ini sangat bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Keterlambatan pembayaran pekerjaan yang telah selesai dan ditagihkan jelas mencederai prinsip kepatutan dan keadilan, terutama bagi pengusaha lokal kecil yang hanya mampu mengerjakan dua hingga empat paket pekerjaan dalam satu siklus usaha," tegasnya.
Persoalan ini juga berkaitan langsung dengan hak publik atas informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun, belum ada penjelasan resmi dan terbuka dari BPKAD Rohil kepada para pengusaha lokal terkait skema pembayaran, jadwal pencairan, maupun kondisi riil keuangan daerah.
"Pernyataan tunda bayar justru disampaikan melalui wawancara personal pejabat BPKAD Rohil di beberapa media online, yang menyebutkan adanya kekurangan dana sekitar Rp182 miliar dan masih menunggu transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Ini tidak cukup," kata R.
R meminta agar BPKAD Rohil melakukan dialog terbuka dengan pengusaha lokal dan memaparkan transparansi anggaran untuk menghindari persepsi negatif.
"Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pengusaha lokal yang terpuruk, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun," pungkasnya.
Awak media sudah konfirmasi anggota BKAD Rohil, namun konfirmasi awak media diduga lempar tanggung jawab, kabid dan kadis BKAD diduga bungkam dan elergi terhadap konfirmasi awak media.(Team/SUGIANTO)
