Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Respon Cepat: Personel Polsek Singingi Lakukan Penertiban PETI di Muara Lembu

Selasa, 23 Juni 2026, 16:42 WIB Last Updated 2026-06-23T09:42:38Z


Redynews.com
, Kuantan Singingi,- Polsek Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Penertiban dilakukan Selasa 23/6/2026 sekitar pukul 09.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat.


Kapolsek Singingi AKP Azhari mendapatkan informasi dari masyarakat, atas laporan warga tersebut. Ia memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Reskrim dan Intel untuk turun ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.


Tim yang diterjunkan berjumlah 5 personel. Terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, SH, Banit Reskrim Bripka Kiki Haryatmal, Brigadir M Arief, Brigadir Abdi Kharta, dan Banit Intel Bripda Arya Ramadinata.


Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB. Di titik Simpang Sambung, petugas menemukan 1 unit rakit atau "box" tambang emas dalam kondisi tidak beroperasional. Tidak ada aktivitas menambang dan tidak ada orang di sekitar lokasi saat itu.


Karena tidak ditemukan pelaku, petugas mengambil tindakan tegas sesuai SOP. Rakit PETI yang ditemukan langsung dirusak dan dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.


"Hasil yang ditemukan, 1 unit box PETI tidak beroperasional, kemudian tim melakukan pengrusakan dengan cara dibakar," demikian bunyi laporan Kapolsek Singingi AKP Azhari kepada Kapolres Kuansing dengan tembusan Wakapolres, Kabag, dan Kasatfung.


Kapolsek melaporkan nihil pelaku dan nihil barang bukti lain yang diamankan. Seluruh proses penindakan telah didokumentasikan sebagai bahan laporan dan bukti penertiban di lapangan.


Tindakan yang dilakukan tim meliputi 3 hal, merusak dan membakar rakit PETI, mengambil dokumentasi kegiatan, serta melaporkan hasil ke pimpinan. Semua prosedur dijalankan sesuai aturan.


Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan pukul 11.30 WIB. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak manapun selama proses berlangsung.


Polsek Singingi menegaskan komitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait PETI. Langkah ini sejalan dengan Satgas Terpadu PETI Kuansing yang baru dibentuk Pemkab. Warga diimbau aktif melapor demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. (Sugianto)

Iklan

Tren untuk Anda