Redynews.com, Kuantan Sengingi,– Tindak tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan jajaran Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi. Sebanyak 5 unit rakit PETI di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan lagi, Rabu 15 Juli 2026.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi pemberitaan media online yang menyebut adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly H.I. Panjaitan, S.H., tim gabungan langsung bergerak ke TKP. Turut serta Kanit Intel Aiptu Eri Darmadi, SE, Bhabinkamtibmas Bripka Amar Yulianto, Brigadir Muhammad Arif, SH, Brigadir Rexzy Maihendra, Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata.
Setiba di lokasi, petugas mendapati 5 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Tidak ditemukan pelaku di lokasi. Untuk memberikan efek jera, personel kemudian melakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak seluruh rakit tersebut.
“Benar, kita telah melakukan penertiban 5 unit rakit PETI di Batang Uwo Desa Kebun Lado. Saat kita tiba, rakit dalam keadaan kosong. Kemudian kita lakukan perusakan dan pembakaran agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. melalui keterangan tertulis.
Kegiatan penertiban selesai pukul 15.00 WIB. Selama proses berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.
Polisi juga telah mengambil dokumentasi sebagai bahan laporan ke pimpinan. Hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti lain yang dibawa.
Penindakan ini merespons pemberitaan dari dua media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukum Kuantan Singingi.(Sugianto)
