Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Jun Fahmi Tantang Aparat: “Jangan Kirim Link Berita, Kalau Bisa Gerebek dan Tangkap Saya”

Senin, 10 Agustus 2026, 10:05 WIB Last Updated 2026-08-10T03:05:27Z


REDYNEWS.COM
, KAMPAR, RIAU — Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Media Lidik Riau melakukan investigasi di lapangan terkait informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan gudang yang disebut menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok merek Urban Slava Bold yang diduga belum memenuhi ketentuan cukai.


Investigasi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap aktivitas yang menjadi perhatian publik. Dalam proses peliputan, Media Lidik Riau mengedepankan prinsip jurnalistik dengan melakukan pengumpulan informasi, penelusuran lapangan, verifikasi, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.


Media Lidik Riau menerima sejumlah dokumentasi berupa kemasan rokok bertuliskan Urban Slava Bold dengan ciri kemasan dominan warna hitam dan biru. Dokumentasi tersebut menjadi informasi awal yang kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran lapangan terkait dugaan aktivitas penyimpanan maupun distribusi.


Gudang Disebut Tertutup, Akses Masuk Diduga Terbatas


Dalam proses investigasi di lapangan, sejumlah warga sekitar memberikan keterangan terkait aktivitas di sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai gudang.


Menurut keterangan warga, lokasi tersebut telah lama berada di kawasan tersebut dan disebut memiliki akses masuk yang tidak terbuka bagi masyarakat umum.


“Gudang itu sudah lama, Bang. Tidak sembarang orang bisa masuk. Yang bisa masuk hanya orang tertentu,” ujar salah seorang warga kepada Media Lidik Riau.


Warga juga menyebutkan adanya sistem pengamanan di sekitar lokasi. Kamera pengawas atau CCTV disebut terpasang di beberapa titik sehingga aktivitas keluar masuk dapat terpantau.


“CCTV banyak, dari berbagai arah. Orang luar tidak mudah masuk,” tambah warga.


Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat yang membutuhkan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.


Dugaan Aktivitas Distribusi dan Mobilitas Kendaraan


Selain dugaan keberadaan gudang tertutup, masyarakat juga menyampaikan adanya aktivitas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan distribusi barang.


Warga menyebut adanya kendaraan jenis mobil box warna putih yang beberapa kali terlihat melakukan aktivitas bongkar muat di sekitar lokasi.


Selain itu, beberapa kendaraan pribadi seperti Avanza, Fortuner, dan Pajero juga disebut sering terlihat keluar masuk kawasan tersebut.


Masyarakat menduga lokasi tersebut bukan hanya sebagai tempat penyimpanan sementara, namun diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi ke sejumlah wilayah lain.


Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum dan instansi terkait.


Informasi Kedatangan Sejumlah Pihak


Media Lidik Riau juga menerima informasi masyarakat terkait adanya beberapa pihak yang disebut kerap mendatangi lokasi tersebut.


Warga menyampaikan pernah melihat sejumlah orang berada di sekitar area gudang. Namun, awak Media Lidik Riau belum dapat memastikan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam dugaan aktivitas yang dimaksud.


Media menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun masih dalam tahap penelusuran dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.


Konfirmasi Jun Fahmi: Tantangan Terbuka kepada Aparat


Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, Media Lidik Riau melakukan upaya konfirmasi kepada seseorang bernama Jun Fahmi terkait informasi dugaan gudang dan peredaran rokok merek Urban Slava Bold.


Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Jun Fahmi memberikan pernyataan yang menjadi perhatian.


“Gaspol aja Bang, saya tunggu pemberitaannya pagi besok. Link pemberitaan abang kirim. Suruhlah aparat pemerintah tangkap saya,” demikian pernyataan Jun Fahmi.


Media Lidik Riau menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran dan investigasi lapangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Dugaan terkait aktivitas penyimpanan maupun distribusi rokok tersebut tetap memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.


Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini.

Iklan

Tren untuk Anda