REDYNEWS.COM, Siak Hulu, Kampar.. Riau Bertempat di Aula Sekolah SMA Negeri 3 Siak Hulu,, Jumat 24 Juli 2026 Jam 14.00 Wib,,Komite SMA NEGERI 3 Siak hulu menjembatani dan Mengadakan Rapat dengan Orang tua/Wali Murid kelas X,, guna Untuk membahas Pengadaan Seragam Sekolah dan Menyerahkan kepada seluruh Orang tua/Wali Murid untuk Memilih siapa Perwakilan dari orang tua siswa baru yg mengelola dan mencari tukang Jahit Seragam siswa baru tersebut..
Dalam Rapat tersebut yg disetujui oleh Semua orang tua Siswa baru,, terbentuklah Panitia Pelaksana Pengadaan Pakaian Seragam yg terdiri dari Perwakilan Orang tua Murid yaitu
1. Lama tua Sinaga (ketua)
2. Maya Wulan sari (Sekretaris)
3. Kamisah S (Anggota)
4. Melly Hayanti Rukmana (Anggota)
5. Viktoria Novita (Anggota)
6. Dini Mandasari (Anggota)
7. Alamsiyah Hasibuan (Anggota)
8. Hasnita (Anggota)
9. Handayani (Anggota)
10. Partina Sihombing (Anggota) dan
11. Tiona Siahaan (Anggota)
Karena Jajaran Komite Sekolah Paham dan Melaksanakan Surat Edaran Nomor 8/DISDIK Riau/2026 yang melarang Sekolah dan Komite untuk tidak ikut serta dalam Pengadaan Seragam Sekolah..
Ditempat Terpisah Ketua Komite SMA NEG 3 Siak hulu Bpk Pogos Pryatno yg di Wawancarai oleh Wartawan Senior Redy News.Com membantah keras berita yg beredar yang Memberitakan Komite SMA Negeri 3 Siak hulu Mencampuri Pengadaan Seragam Sekolah murid Baru,,tidak ada itu katanya dan beliau Menambahkan Kan Sudah ada Perwakilan Orang tua Murid yg telah ditunjuk dan sama2 disepakati oleh sesama orang tua murid tsb,, dari mana Sumber berita tersebut tambahnya..
Begitu Juga dengan Bpk Ahmad Ikrom Tanjung, S.Ag. Selaku Sekretaris Komite SMA Negeri 3 Siak hulu yg di Konfirmasi Oleh Wartawan Via Telepon Membantah Keras Berita yang beredar yg memberitakan Pengurus Komite Ikut Andil dalam Pengadaan seragam sekolah,, tidak betul itu kan Sudah ada Ranahnya masing2 yg Ditunjuk dan disepakati oleh Sesama Orang tua siswa,, jawabnya Singkat dan tegas..
Fhoto Penyerahan Uang Panjar pengadaan Seragam Siswa baru,, yang Diserahkan langsung Perwakilan Orang tua/Wali Murid Baru kepada Para tukang Jahit yang ditunjuk Perwakilan Orang tua Murid tsb.
(SM MNL)
