Redynews.com, Kuantan Singingi,- Mengejutkan sekali..! Dua Perusahaan yaitu PT. Wanasari Nusantara dan PT. Citra Riau Sarana menggambarkan prilaku percontohan aksi keributan yang tidak baik, dua perusahaan ini diduga merebut tapal batas perkebunan kelapa sawit, sehingga diduga warga sebagai pekerja dikorbankan.
Ada apa dengan Bigboss Perkebunan Kelapa Sawit kedua perusahaan ini...? Mencari keuntungan di negeri orang, berani membuat keributan di Negeri Kota Jalur yang penuh dengan Adat Istiadat saling memperebut tapal batas dan diduga beberapa masayarakat di korbankan.
Berdasarkan Informasi, awak media memperoleh vidio dari beberapa grub whatsapp, didalam vidio, terlihat beberapa warga bentrok dan melakukan aksi dengan memecahkan kaca alat berat Excavator bermerek Hitachi.
Untuk memastikan informasi ini, salah seorang warga yang kita sebut namanya inisial IN menyampaikan, kejadian dalam vidio tersebut kemarin siang, selasa, 04 Maret 2025, diduga dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yaitu PT Wanasari Nusantara dan PT Citra Riau Sarana saling merebut tapal batas, kejadian bentrok diduga antar masyarakat sebagai pekerja dengan menunjukkan bermacam-macam aksi, Kamis (06-03-2025).
"Vidio itu, dua perusahaan perkebunan kelapa sawit saling berebutan tapal batas, dua perusahaan yang dimaksud yaitu perkebunan kelapa sawit PT. Wanasari Nusantara dan PT. Citra Riau Sarana. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, akibat bentrok, diduga salah seorang warga berujung tragis," Kata inisial IN.
"Bentrokan yang terjadi mengakibatkan diduga satu korban jiwa, apakah mengalami luka, apakah berunjuk kematian, namun hingga saat ini, informasi sbenarnya belum pasti, saat ini kami mencari tahu, apakah korban berasal dari pihak PT. Wanasari Nusantara atau PT. Citra Riau Sarana," Katanya lagi.
"Kami sebagai masyarakat setempat, peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan. Konflik lahan yang berkepanjangan antara dua perusahaan tersebut telah memanas dalam beberapa waktu terakhir, malahan sampai gelar perkara di Polda Riau, hingga akhirnya masayarakat yang di korbankan menjadi insiden berdarah," Ujar inisial IN
Informasi ini, menjadi sorotan dan kritikan oleh Sugianto asal putra Kuansing dan juga sebagai Ketua Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi.
"Untuk apa kalimat yaitu keselamatan dalam bekerja sesuai dengan SOP di pihak perusahaan PT. Wanasari Nusantara dan PT. Citra Riau Sarana, padahal masing-masing perusahaan tentunya punya jaminan keselamatan bekerja, di perusahaan keselamatan kerja diutamakan, ini malahan Bigbossnya perusahaan diduga memberi peluang terancamnya keselamatan warga sebagai pekerja dengan melakukan aksi bentrok yang tidak diinginkan," Ucap Sugianto.
"Apa lagi sudah ada korban jiwa berujung tragis berdarahan, akibat bentrok sesama pekerja perusahaan masing-masing"
"Keselamatan buru atau keselamatan pekerja di perusahaan sangat di perhatikan dan diprioritaskan, apa lagi peran Dinas Ketenaga Kerja dalam perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kabupaten Kuantan Singingi dalam fungsi pengawasan sangat bergantung," Terang Sugianto.
"Saya yakin, warga sebagai pekerja tidak mau bentrok, kalau tidak ada perintah dari bigbossnya pemilik perusahaan dengan berupa ancaman untuk pekerja, sehingga pekerja akan terancam dengan pekerjaannya, ini perlu ditelusuri oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi dan Aparat Penegak Hukum (APH)," Harapan Sugianto.
Sugianto menyebutkan kembali, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) selalu memberikan perlindungan kepada pekerja dan Buru di Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini disebabkan karena pekerja merupakan aset pembangunan nasional yang secara normatif di jamin oleh Undang-Undang dan hal tersebut adalah suatu hak yang yang harus diterima oleh pengusaha," Sebut Sugianto.
"Maka dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kuantan Singingi harus mengadakan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja untuk menghindari kecelakaan kerja dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja terhadap para pekerja dan pengusaha," Sebutnya lagi.
"Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kuansing segera cepat mengambil tindakan, jangan hal ini terulang kembali, karena keselamatan pekerja dan buru, itu sangat diutamakan dalam Undang-undang, nantinya saya bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akan melaporkan kedua perusahaan ini melalui surat," Ujarnya Sugianto.
"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto Panglima tertinggi, diduga dua perusahaan perkebunan kelapa sawit Bigboss PT Wanasari Nusantara dan Bigboss PT Citra Riau Sarana ribut karena merebut tapal batas di Kuansing, sehingga warga sebagai pekerja dua perusahaan perkebunan kelapa sawit diduga menjadi korban," Pungkasnya Sugianto. (Hudrizal)
