REDYNEWS. COM, NIAS SELATAN |BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Faomasi hilisimaetano mendesak Bupati agar secepatnya memproses pengaduan BPD bersama Tokoh masyarakat tentang pengaduan Kepala Desa (Kades) Faomasi hilisimaetano, Kecamatan maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, berinisial H, Dc. Kepada Bupati Nias Selatan.
Hal ini disampaikan ketua BPD Desa Farmasi Hilisimaetano ke awak media ini minggu (29/6/25) dimana BPD dan tokoh masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan gunakan wewenang Kepala desa Faomasi Hilisimaetano dan kejanggalan Dana desa yang dikelolanya tidak transparan dan merasa dia kebal hukum terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa pada kepemimpinannya.
Sebab pada saat Redynews meminta keterangan dari ketua BPD Faomasi Hilisimaetano Hones mercis Waoma.
mengungkapkan bahwa selama ini banyak kejanggalan kebijakan yang dibuat kades dari tahun 2021,2022,2023 sampai 2024" ungkapnya
Lanjut Hones mercis Waoma "Dan kami menduga adanya penyelewengan dana yang dilakukan Kepala Desa oleh karena itu masyarakat mengharapkan kepada BPD untuk tidak mengajukan RKPDes sampai APBDes tahun 2025 dikarenakan Kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan masalah-masalah yang telah dijanjikannya kepada masyarakat, BPD, kantor Camat Maniamolo dan DPMD Nias Selatan "Ujarnya
Masih Hones mercis Waoma "Oleh karena itu masyarakat mengharapkan pergantian sementara kepada kepala desa Faomasi Hilisimaetano agar roda pemerintahan bisa bejalan dengan semestinya dan kami sudah melakukan pengaduan kepada Bupati agar pergantian Kades secepatnya dilakukan agar Rosa pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik" Tutupnya
(Thomas)
