REDYNEWS. COM, Kuantan Singingi,- Anggota DPRD Kuantan Singingi bernama Desi Guswita politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menduduki jabatan Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing),berasal dari daerah pemilihan (dapil_red) Singingi – Singingi Hilir.
Dikutip dari sebuah pemberitaan dari media online, Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing)-Riau, Desi diberitakan mengajukan Surat Perjalanan (SPj_red) fiktif. Dia meraup uang negara sebesar 5,6 juta rupiah dengan modus untuk menginap dua malam di sebuah hotel bintang tiga di Kota Pekanbaru.
Desi Guswita juga pernah diperiksa BPK terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024. Kuat dugaan, tahun 2024 dia juga membuat SPj fiktif guna meraih keuntungan pribadi.
Dari dokumen yang diterima awak media, Desi Guswita melakukan perjalanan ke Kota Pekanbaru secara perorangan pada 23 Januari 2025 dengan alasan berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau.
Permasalahan tidak di SPj fiktif saja, Desi Guswita juga memiliki masalah dengan Oknum wartawan, permasalahan yang terjadi adalah mengarah dengan kode etik anggota DPRD yaitu norma perilaku yang wajib dipatuhi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, diduga tidak menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Kode etik ini juga berperan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta menjadi standar perilaku sebagai wakil rakyat terhormat.
Dasar menjadi permasalahan Desi Guswita Anggota Dewan Kuansing dengan insan pers atau oknum wartawan, diduga Desi Guswita meradang dan tidak terima atas Kepala Desa (Kades) Sungai Bawang SW yang diberitakan, terkait pemberitaan yaitu laporan warga Ke Inspektorat Kuansing kegiatan APBDes, PADes dan BUMDes Sungai Bawang.
"Apa maksudnya ini, seperti tidak sekampung saja," Pesan Desi Guswita dengan mengirimkan link berita Kades Sungai Bawang kepada oknum wartawan yang dimaksud.
"Suka hati lah, lakukan aja yang terbaik menurut kalian, hebat aja rasanya, orang sekampung menghantam orang sekampung. Terserahlah, harusnya lengkap nama sumbernya dan penyelewengannya, jangan tak jelas gitu buek (buat) berita, cari duit (uang) boleh, tapi jangan dengan cara picik dan menghalalkan segalo (segala) caro (cara) tidak baik," Kata lagi Desi Guswita.
Anggota Dewan Kuansing ini juga menggunakan alat elektronik sejenis Handphone, Anggota Dewan tersebut kirimkan pesan digrub whatsApp Kenagarian Kari dengan keanggotaan 386 orang serta bukti screenshoot percakapan secara pribadi terhadap oknum wartawan, pesan yang dikirim Desi Guswita kepada oknum wartawan tidak jelas pendidikannya
"Seorang Sugianto wartawan yang tidak jelas pendidikannya, sok pula menyuruh saya belajar, jadi wajar saya blokir, HAMA seperti itu, hanya minta duit saja," Kata Desi Gusnita dengan merendahkan oknum wartawan dalam grub whatsApp Kenegarian Kari yang disaksikan dan dibaca 386 orang anggota group. Oknum wartawan yang dituding HAMA dan dikatakan minta uang tersebut oleh Desi Guswita melakukan klarifikasi "saya minta uang karena jasa iklan yang telah diterbitkan".
Desi Guswita diduga memblokir beberapa nomor Handphone oknum wartawan, padahal Desi Guswita berperan penting terhadap publik untuk kemajuan daerah, karena Desi Guswita merupakan pejabat publik atau Badan Publik.
Perihal ini, sudah menyebar dipublik, bahkan dalam pemberitaan elektronik, grub whatsApp dan bahkan google elektronik seluruh dunia, awak media konfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Musliadi alias Cak Mus, terkait sikap dan prilaku Desi Guswita yang mengarah kode etik DPRD.
"Itu persoalan pribadi Desi Guswita, selesaikan dengan Desi, termasuk persoalan internal Desi Guswita di DPRD selesaikan secara internal, kalau ada melanggar tata tertib selesaikan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kuansing, partai tidak mau mengurus hal-hal (Desi Guswita_red) yang tidak penting," Ucap Musliadi.
"Persoalan Desi Guswita bukan persoalan partai, kalau Desi Guswita ada melanggar ketentuan partai, PKB siap memperoses persoalan tersebut, serta sebagai Ketua DPC PKB tegak lurus ke aturan partai, silahkan laporkan ke partai kalau ada perbuatan Desi Guswita yang merugikan orang lain atau awak media," Terang Musliadi Ketua DPC.
"Saya bukan membela Desi Guswita, sebagai Ketua DPC tentu tegak lurus kepada aturan partai, jika mau laporkan ke partai, yang di laporkan bisa tembusannya DPP PKB dan DPW PKB," Terangnya Musliadi.
Menanggapi polemik ini LBH PHASIVIC dan FRN POLRI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing agar tidak tinggal diam. "Saya meminta agar Badan Kehormatan segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut secara profesional dan terbuka."
“Badan Kehormatan DPRD Kuansing jangan diam saja dong...! Ini soal kredibilitas lembaga dan wakil rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan.Apalagi Nawa Cita dan statement Presiden Prabowo Subianto Jelas berkumandang satu rupiah uang negara dicuri dengan cara tidak sah itu sudah merupakan Korupsi." Terang Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC dan Anggota FRN POLRI.(****)