REDYNEWS. COM, DUMAI| Kasus penganiayaan yang terjadi dilokasi kontruksi PT SDO (PT SARI DUMAI OLEO) yang dilakukan seorang karyawan bernama Johindra terhadap rekan kerjanya Balyan Iqbal Nasution (25) bagian Forklift di perusahaan yang sama masih bebas berkeliaran.
Tidak terima dirinya dianiaya Balyan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sesuai dengan tanda lapor dengan No STPL /21/VII/RES 1.6/2025/RES DUMAI/SEK SS. Pada tanggal 10 Juli 2025 yang ditunjukkannya kepada awak media.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada korban Balyan menuturkan kepada awak media bahwa pada hari Rabu (09/07/2025) sekira pukul 15.07 WIB, korban berada di pabrik PT SDO area kontraktor untuk bekerja seperti biasanya tiba tiba terlapor menjumpai dirinya dan marah-marah tak menentu sehingga keluar kata kata dari saya "Macam bapak kau aja yang punya Pabrik ini"
Sehingga dia beberapa kali mendorong saya sampai ke alat forklift yang saya bawa dan mengajak saya untuk berkelahi namun saya tidak meladenya" Ungkapnya.
Lanjut Balyan " Karena saya tidak mau meladeninya berkelahi sehingga dia semakin marah dan mencekik saya di leher 5 kali sehingga kerah baju saya robek dan sampai tenggorokan saya sakit di leher kalau tidur " Pungkasnya.
Balyan berharap agar permasalahan yang di hadapai secepatnya di tindak lanjuti oleh pihak Sungai Sungai Sembilan agar menangkap pelaku.
Lanjut Balya "Apabila pelaku masih bebas saya takut untuk bekerja yang berakibat kinerja akan dipertanyakan bahkan berakibat ke perekonomian keluarganya nantinya karena saya sebagai tulang punggung" Unkapnya
Balyan mengungkapkan Menindaklanjuti laporan tersebut,Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kemudian sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa, CCTV (Closed Circuit Television),saksi-sasi dan mencari barang bukti. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup dan pihak kepolisiian sebenarnya sudah berusaha melakukan Restorative justice, atau keadilan restoratif, namun dianya (terlapor)tidak ada etika baik dan tidak kooperatif dan Balyan berharap agar permasalahan ini secepatnya diproses oleh pihak kepolisian.
(Tim)
