Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Puluhan Siswa Keracunan MBG, Positif Bakteri E. coli, Dugaan Penutupan Fakta oleh Dinas Kesehatan

Senin, 25 Agustus 2025, 13:26 WIB Last Updated 2025-08-25T06:28:26Z


REDYNEWS.COM
, Tembilahan –Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi merilis hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan pangan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar di Tembilahan.
Berdasarkan surat undangan bernomor 400.7.11/1413/Dinkes, rilis hasil pemeriksaan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. 

Dari sejumlah sampel makanan dan muntahan yang diperiksa secara mikroskopik oleh Laboratorium Daerah bersama Badan Karantina Kesehatan, ditemukan hasil mengejutkan.

Beberapa sampel, seperti, sayuran, irisan timun, dan tumis toge, dinyatakan positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli).

Meskipun tidak ditemukan bahan kimia berbahaya seperti boraks, metanol, maupun formalin, dalam Mie, namun kondisi Mie yang basi dan berlendir menjadi media subur pertumbuhan bakteri ini.

Bakteri E. coli dapat menghasilkan racun seperti Shiga toxin atau enterotoxin yang merusak dinding usus dan memicu gejala keracunan serius.

Dalam konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi, menyebut Ketua Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) tidak dapat hadir karena masih mengalami tekanan psikologis pasca-insiden.

Namun, keterangan sejumlah saksi yang hadir menyebutkan bahwa Ketua SPPG sebenarnya berada di lokasi acara.

Ketua Yayasan, Guntur, menyatakan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat dan tidak bertanggung jawab atas pengolahan maupun kualitas makanan yang disajikan.

Sementara itu, awak media yang mencoba meminta izin meninjau dapur tempat makanan diolah justru dihalangi oleh Kadis Kesehatan dengan alasan Ketua SPPG masih dalam kondisi “shock”.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan mutu makanan dalam program gizi sekolah.

Saat ditanya mengenai SOP sebelum makanan disajikan kepada murid, Kadis Kesehatan menyebut bahwa makanan harus dicicipi terlebih dahulu oleh guru.

Namun, pernyataan ini dibantah Kepala Sekolah SDN 032 yang mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari Dinas Kesehatan terkait prosedur tersebut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan selesai hanya dengan permintaan maaf serta menanggung semua biaya pengobatan. 

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Temuan bakteri E. coli bukan perkara kecil dan harus ditindaklanjuti secara transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa fakta ditutupi demi melindungi pihak tertentu,” tegas Rosmely.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum ikut turun tangan menyelidiki dugaan kelalaian dan memastikan SOP keamanan pangan di sekolah dijalankan sesuai standar.

Publik mendesak pemerintah daerah bersikap terbuka dan menindak tegas pihak yang lalai dalam kasus ini.


Sorotan tajam kini mengarah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, yang dinilai kurang responsif dan terkesan menutup akses informasi kepada media dengan tidak hadirnya pihak BPOM dan Ketua SPPG.

Iklan

PASANG IKLAN USAHA

Tren untuk Anda