Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Diskusi Publik..! PWMOI Kuansing Berikan Pertanyaan Kebutuhan Masyarakat dan Waktu Pengurusan Pertambangan Rakyat.

Minggu, 12 Oktober 2025, 18:05 WIB Last Updated 2025-10-12T11:05:46Z


REDYNEWS.COM
, Kuantan Singingi,- Partai Hijau Riau bersama Forum Alumni Bem (FABEM) mengaadakan acara diskusi Publik tentang solusi PETI, kegiatan ini diselenggarakan di Warung Kopi Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, sebagai mana acara diskusi publik solusi Pertambangan Tampa Izin (PETI) nantinya, akan disampaikan atau diteruskan ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat, Sabtu (11-10-2025).


Dalam diskusi Publik, hadir sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi, perwakilan Polres Kuantan Singingi, Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi.


Para pembicara terkait Pertambangan Rakya  menyampaikan hal ini mulai dari Keuntungan, Pendapatan dan juga menyoroti dampak serius dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan sosial, juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.


Pada acara berlangsung, perwakilan IKKS sebagai juru bicara menyampaikan, "Hasil pertambangan dan perputaran ekonomi masyarakat terkait PETI, jika hal ini terkontrol dan terakomodir diarahkan untuk pembuatan izin wilayah pertambangan rakyat, masyarakat akan aman dalam bekerja, perputaran ekonomi masyarakat akan terlihat jelas," Kata Perwakilan IKKS


"Sebelumnya kami sudah mengsurvei dilapangan dengan mempertanyakan kepada beberapa penadah hasil PETI, dalam satu bulan bisa mencapai perkiraan 2 Kilo emas dalam satu Kecamatan, bahkan dalam satu Desa saja sebagian bisa juga mencapai 1 Kilo emas, ini penghasilan cukup luar biasa, berati PETI beraktivitas ada ratusan," Kata Perwakilan IKKS


"Maka dari itu, IKKS akan berusaha untuk membantu masyarakat dalam bentuk pembuatan izin nantinya kedepan, mengajak masyarakat beraktivitas di wilayah pertambangan rakyat, IKKS akan selalu untuk diskusi dan berupaya untuk mencari solusi di tingkat Provinsi maupun Pusat," Katanya.


Diwaktu bersamaan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi Muhammad Pasri menyampaikan, izin Pertambangan Rakyat itu kewenangan Provinsi dan Pusat.


"Karena seiring waktu, banyak perubahan terjadi terkait izin pertambangan, karena semua itu kewenangan Provinsi dan Pusat, mulai dari pembuatan izin wilayah dan sempai izin beroperasi," Ucap Muhamad Pasri


Sangat banyak diskusi yang dilakukan pada saat acara diskusi publik solusi PETI, berbagai pihak memberikan pertanyaan yang menarik, bahkan juga ada pertanyaan dari mantan pelaku PETI, dengan menyebutkan izin hanya sampai sebatas wacana yang disampaikan melalui publik, namun pelaksanaan belum dilaksanakan.


Pertanyaan urutan terakhir, dilontarkan oleh Sugianto sebagai Ketua Organisasi Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi, pertanyaan tersebut diarahkan ke Perwakilan DLH Kuansing, dalam pertanyaan tersebut berbicara soal kebutuhan masyarakat dan kapan waktu pembuatan izin pertambangan rakyat.


"Izin terdahulu pada Datuk Dubalang Kuantan, IKKS dan Perwakilan Kapolres Kuansing, disini saya tidak mempertanyakan Keuntungan dan Pendapatan hasil PETI, namun saya pertanyakan kebutuhan masyarakat terkait izin wilayah dan izin beroperasi, karena diskusi publik ini solusi PETI, betul PETI tersebut bertentangan dengan aturan, maka kebutuhan dari masyarakat adalah izin ini kapan waktu ini akan dilaksanakan," Tanya Sugianto.


"Karena masyarakat sebagian tidak mengetahui pembuatan izin ini seperti apa..? Dikarenakan perwakilan DLH menyebutkan kewenangan Provinsi dan Pusat, tidak kewenangan Kabupaten, Apakah pemerintah Provinsi maupun Pusat tidak membentuk tim untuk sosialisasi ketingkat RT/RW, Desa atau Kecamatan terkait izin pertambangan rakyat ini..? Kapan waktunya dilaksanakan dengan cepat..? Karena ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," Tanya lagi Sugianto.


"Semakin lama masyarakat menunggu, semakin banyak nantinya masyarakat yang korban dalam penindakan PETI ini, karena selama ini pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sering menyampaikan dalam publik terkait pertambangan rakyat, berkemungkinan besar solusi ini masyarakat mau," Ujar Sugianto.


Namun mengejutkan, jawaban pertanyaan dari perwakilan DLH, "itu bukan kewenangan saya, kewenangan tataruang, silakan natulen catat dan ajukan atau sampaikan nantinya kepemerintah, karena bukan kewenangan saya untuk menjawab hal seperti ini," Terang Muhammad Pasri.


Berbagai pihak penyampaian dari diskusi Publik, Ketua Partai Hijau Riau, Hengky Primana, juga menegaskan bahwa perlawanan terhadap PETI bukan hanya perkara hukum, melainkan juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial.


"Penertiban harus disertai solusi. Kita ingin masyarakat punya akses legal melalui WPR agar ekonomi tetap hidup tanpa mengorbankan lingkungan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, menilai penyelesaian masalah PETI membutuhkan kolaborasi lintas elemen.


“Pemerintah, aparat, adat, dan pemuda harus bersatu. Keadilan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan,” tegasnya.


Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan kesepahaman bahwa pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi langkah strategis untuk menata aktivitas tambang rakyat secara legal, aman, dan ramah lingkungan.


Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Bersama Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang diikuti Partai Hijau Riau, FABEM Riau, Kepolisian, Dubalang Batang Kuantan Singingi, IKKS, dan DLHK Kuansing. Deklarasi tersebut memuat empat poin utama:

1. Menolak seluruh bentuk aktivitas PETI di Kuantan Singingi.

2. Mendukung penegakan hukum yang adil, tegas, dan humanis oleh aparat kepolisian.

3. Mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

4. Menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Deklarasi ditutup dengan teriakan semangat adat Melayu,“Merawat Tuah, Menjaga Marwah! Takkan Melayu Hilang di Bumi!”


Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemuda, adat, dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam serta masa depan ekonomi masyarakat Kuantan Singingi.(Sijul)

Iklan

Tren untuk Anda