Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Skandal PPJ Inhil: Puluhan Miliar Mengalir ke Rengat, Publik Menuntut Jawaban

Rabu, 03 Desember 2025, 01:40 WIB Last Updated 2025-12-02T18:40:49Z


Penulis: Idham Rizal – Bendahara DPC PPWI Inhil

Redynews.com,Tembilahan - 3 desember 2025

Isu aliran pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan publik. Pendapatan yang semestinya menjadi pemasukan asli daerah (PAD) Inhil justru diduga mengalir ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu/Rengat) selama bertahun-tahun—bahkan disebut sudah berlangsung puluhan tahun, dengan potensi nilai mencapai puluhan miliar rupiah.


PPJ adalah salah satu sumber PAD strategis yang digunakan untuk membiayai penerangan jalan umum, pemeliharaan lampu jalan, hingga belanja infrastruktur dasar. Namun ironi muncul ketika pendapatan dari penggunaan listrik rumah tangga dan usaha di Inhil tidak tercatat sebagai pendapatan daerah ini, melainkan menjadi bagian dari PAD kabupaten lain.


Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dan terbuka yang disampaikan kepada publik mengenai dasar aliran pendapatan tersebut. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin PAD dari wilayah Inhil justru menguntungkan daerah lain?


Potensi PADnya Sangat Besar: 94 Desa di Tujuh Kecamatan

Jika kita melihat sebaran pelanggan PLN di Inhil, potensi PPJ-nya sangat besar. Hanya dari tujuh kecamatan berikut saja, jumlah desa pengguna listrik sudah mencapai:

Kecamatan Enok: 12 desa

Kecamatan Tanah Merah: 12 desa

Kecamatan Reteh: 14 desa

Kecamatan Keritang: 17 desa

Kecamatan Kemuning: 13 desa

Kecamatan Kempas: 13 desa

Kecamatan Benteng / Sei Batang: 13 desa

Total: 94 desa

Itu baru sebagian wilayah Inhil. Jika seluruh kecamatan dimasukkan, angkanya tentu jauh lebih besar. Dengan ribuan pelanggan PLN di desa-desa tersebut, potensi PPJ yang semestinya masuk ke kas daerah Inhil selama puluhan tahun bisa mencapai angka yang sangat signifikan.


Jika pendapatan ini benar mengalir keluar daerah, maka Inhil telah kehilangan sumber pendapatan strategis yang semestinya dapat membiayai banyak perbaikan pelayanan publik.


Mengapa Masuk ke Kabupaten Lain? Dasarnya Apa?

Inilah pertanyaan yang belum terjawab hingga kini. Ada dugaan bahwa struktur layanan PLN sejak lama berkantor di Rengat sehingga PPJ dari pelanggan di Inhil dicatat sebagai pendapatan Indragiri Hulu. Namun hal ini tidak dapat menjadi alasan tanpa penjelasan resmi karena:


1. Wilayah penggunaan listrik berada di Inhil, bukan di kabupaten lain.

2. PPJ adalah objek pajak daerah, bukan pajak PLN, sehingga semestinya otomatis menjadi hak Pemkab Inhil.

3. Jika ada perjanjian atau kesepakatan lama, publik berhak mengetahui isinya.

4. Jika terjadi kelalaian administrasi, maka perlu dilakukan audit dan koreksi.


Hingga kini, masyarakat belum mendapatkan bukti dokumen, data nilai PPJ, atau penjelasan terbuka dari pihak terkait. Kebisuan ini justru memperbesar kecurigaan publik bahwa ada persoalan administrasi yang dibiarkan begitu lama tanpa penanganan serius.


Dampaknya Langsung Terasa di Masyarakat

Kehilangan pendapatan PPJ selama bertahun-tahun bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ini berdampak langsung terhadap:

Minimnya lampu jalan di banyak desa, seringnya kerusakan penerangan umum tanpa perbaikan cepat, berkurangnya kemampuan daerah membiayai infrastruktur penerangan, dan terbatasnya PAD untuk program pelayanan publik lainnya.


Di sisi lain, PAD dari penggunaan listrik di puluhan desa Inhil diduga masuk ke kas daerah lain. Ini bukan hanya mengurangi penerimaan Inhil, tetapi juga menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat sendiri.


Publik Menuntut Transparansi dan Koreksi

Saat ini, masyarakat Inhil menuntut tiga hal utama:

1. Data resmi dan terbuka tentang berapa nilai PPJ dari wilayah Inhil yang mengalir ke Rengat.

2. Penjelasan administrasi dari PLN dan Pemerintah Kabupaten Inhil.

3. Langkah korektif untuk memastikan pendapatan daerah tidak lagi salah alokasi.

Jika memang ada kesalahan teknis, harus segera diperbaiki. Jika ada perjanjian lama yang sudah tidak relevan, harus ditinjau ulang. Jika ada kelalaian administrasi, harus diakui dan diperbaiki dengan cepat.


Ini bukan soal menyalahkan siapa pun, tetapi soal memastikan bahwa hak daerah dan hak masyarakat tidak lagi terabaikan.



Kesimpulan: Skandal Ini Tidak Boleh Dibiarkan Berlarut


Puluhan tahun PAD dari puluhan desa Inhil diduga mengalir ke kabupaten lain adalah persoalan serius yang tidak boleh lagi dibiarkan tanpa penjelasan. Transparansi adalah jalan pertama untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah, PLN, dan semua pihak terkait harus membuka data dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik.


Inhil tidak meminta lebih—hanya menuntut kembali haknya. Jika PPJ dari 94 desa ini memang milik Inhil, maka tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk terus menahan atau memindahkan pendapatan tersebut.


Kini saatnya persoalan ini dibuka, dituntaskan, dan tidak lagi menjadi “skandal sepi” yang berlangsung tanpa pengawasan publik.

Iklan

Tren untuk Anda