REDYNEWS.COM, Dugaan praktik kejahatan pencurian minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO)dengan modus “KENCING”atau pengurangan muatan truk tangki, terungkap di Kabupaten Karo,Sumatera Utara.
Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung sistematis di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Kabanjahe,Desa Garingging,Kecamatan Merek.
Dari pantauan awak media di lokasi,terlihat jelas empat unit truk tangki CPO sedang mengantre untuk membongkar muatan curiannya.Tidak hanya itu,terlihat pula satu unit mobil Pick-up yang diisi penuh menggunakan jerigen-jerigen berisi minyak sawit mentah hasil pembongkaran tersebut.
Aktivitas Sembunyi-Sembunyi Proses pembongkaran muatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar terhindar dari sorotan publik.Puluhan orang terlihat sibuk bekerja,bahkan dua orang di antaranya naik ke atas truk tangki untuk melakukan penyedotan minyak.
Di dalam gudang,terlihat sejumlah peralatan pendukung seperti fiber,tangki penampung,dan bak-bak yang sudah dirakit khusus untuk menampung hasil curian tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya,aktivitas ini sudah berjalan selama satu bulan.Dulunya,lokasi operasional berada di wilayah Sidiangkat,Sidikalang,Kabupaten Dairi, namun pindah ke Karo karena dianggap terlalu banyak sorotan di lokasi lama.
“Tiap hari bang mobil tangki keluar masuk. Mereka kerja sembunyi-sembunyi,”ujar salah satu warga.
Diduga Milik Oknum APH dan Upaya Suap Yang mengejutkan,lokasi tersebut diduga kuat dimiliki oleh salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di salah satu kesatuan wilayah sumatera utara.Hal ini diduga menjadi alasan mengapa aktivitas tersebut berjalan leluasa tanpa gangguan.
Saat tim media melakukan pendokumentasian,seorang pria yang dikenal sebagai Surbakti,yang diduga sebagai tangan kanan pengelola,berusaha menyuap tim liputan.
“Uang rokok aja ni bang,tapi jangan diphoto-photo lokasi ya bang,”ujar Surbakti sambil menawarkan sejumlah uang,namun ditolak mentah-mentah oleh tim media ini.
