Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA (OPTK) Badan Karantina Musnahkan 48 Ton Komoditas Pertanian di Tembilahan

Kamis, 16 April 2026, 13:33 WIB Last Updated 2026-04-16T06:33:52Z


REDYNEWS.COM-
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Riau melakukan pemusnahan massal terhadap 48,39 ton komoditas pertanian ilegal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (16/04). Langkah ini diambil untuk melindungi wilayah Indonesia dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).


Puluhan ton komoditas tersebut, yang terdiri dari bawang merah, bawang bombay, bawang putih, dan cabai merah kering, merupakan hasil penindakan terhadap KM ANISA 89. Kapal tersebut diketahui mengangkut muatan tanpa dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang dengan tujuan Indragiri Hilir.


Kepala Balai Karantina Riau, Abdul Rohman, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses validasi yang ketat. "Kami memastikan bahwa seluruh volume komoditas yang dimusnahkan hari ini telah sesuai dengan hasil penghitungan mekanisme karantina yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi komoditas yang masuk tanpa jaminan kesehatan dari negara atau daerah asal," tegasnya.


Abdul Rohman juga menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi momentum edukasi bagi para pelaku usaha. "Biaya administrasi karantina sangatlah terjangkau dibandingkan risiko kerugian materil akibat penyitaan dan pemusnahan. Kami sangat menyarankan para pedagang untuk mengikuti prosedur legal," imbuhnya.



Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., (tautan tidak tersedia), yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi dan peringatan keras bagi para penyelundup. "Pemasukan media pembawa tanpa dokumen sah adalah pelanggaran pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 2 Miliar. Kami mempermudah izin bagi pelaku usaha yang taat hukum, namun akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk penyelundupan," ujar Yuliantini.


Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Indragiri Hilir, perwakilan instansi vertikal, dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan Riau dari ancaman bio-terorisme dan masuknya hama penyakit tumbuhan yang dapat melumpuhkan ekonomi pertanian lokal.


Pemerintah menghimbau seluruh pelaku jasa transportasi laut untuk selalu melaporkan komoditas yang dibawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan yang telah ditetapkan demi menjamin keamanan konsumsi masyarakat luas.


(Harnisah/Tim) 😊

Iklan

Tren untuk Anda