Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Ketua PWMOI Sugianto Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Terkait Penghinaan Terhadap Dt Darwis Tokoh Masyarakat Kuansing

Kamis, 27 Agustus 2026, 04:44 WIB Last Updated 2026-08-26T21:44:30Z


REDYNEWS.COM
, KUANTAN SINGINGI,– Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan pernyataan sikap resmi atas beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga memuat ucapan bernada penghinaan terhadap salah seorang tokoh masyarakat Kuansing.


Dalam pernyataan yang disampaikan Ketua PWMOI Kuansing, Sugianto, pada 26 Agustus 2026, PWMOI menyoroti penggunaan kata-kata tidak pantas seperti "bujang inam" dan "kimak" yang ditujukan kepada Dt Darwis.


"Kami memandang bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan hal penting dalam kehidupan bermasyarakat. Namun kebebasan tersebut hendaknya tetap disampaikan dengan mengedepankan etika, kesantunan, serta menghormati martabat dan nama baik setiap orang," ujar Sugianto.


Sikap Tegas PWMOI Kuansing:


1.  MENGECAM setiap bentuk penghinaan, pelecehan verbal, dan penyebaran konten yang merendahkan martabat seseorang, termasuk jika dilakukan melalui media sosial.


2.  MEMINTA pihak yang membuat dan/atau menyebarkan video tersebut untuk memberikan klarifikasi serta mempertimbangkan penghapusan konten apabila terbukti bertujuan merendahkan atau menghina seseorang.


3.  MENGIMBAU masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali video tersebut, terutama yang berpotensi memicu komentar yang dapat memperkeruh keadaan atau menimbulkan persoalan hukum.


4.  MEMINTA seluruh pihak mengedepankan penyelesaian secara damai dan bermartabat, sepanjang masih memungkinkan.


5.  MENYATAKAN apabila pihak yang menjadi korban memilih menempuh jalur hukum, PWMOI Kuansing siap memfasilitasi, mendampingi sesuai kapasitas organisasi, dan mendorong agar proses tersebut dilakukan dengan dasar bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.


6.  MENDESAK Aparat Penegak Hukum - APH untuk bertindak segera.


"Berbeda Pendapat Boleh, Menghina Tidak Boleh"


Di akhir pernyataan, Sugianto mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. 


"Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, namun hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling merendahkan dan menghina. Mari ciptakan ruang publik dan media sosial yang sejuk, santun, dan menghormati martabat setiap warga negara," tegasnya.


PWMOI Kuansing menutup pernyataannya dengan tagline: "BICARA BOLEH, MENGHINA JANGAN!"


Catatan Redaksi: PWMOI Kuansing membuka ruang klarifikasi kepada pihak terkait.

Iklan

Tren untuk Anda